Jumat, 05 November 2010

usaha kecil menengah

USAHA KECIL MENENGAH
DISUSUN UNTUK MEMENUHI TUGAS SEMESTER GANJIL
MATA KULIAH USAHA KECIL MENENGAH (SOFTSKILL)

OLEH

NAMA : NIKA SARTIKA
KELAS : 3 DD 03
NPM : 30208882



UNIVERSITAS GUNADARMA
2010



KINERJA UKM DI INDONESIA

UKM di negara berkembang, seperti di Indonesia, sering dikaitkan dengan masalah-masalah ekonomi dan sosial dalam negeri seperti tingginya tingkat kemiskinan, besarnya jumlah pengangguran, ketimpangan distribusi pendapatan, proses pembangunan yang tidak merata antara daerah perkotaan dan perdesaan, serta masalah urbanisasi. Perkembangan UKM diharapkan dapat memberikan kontribusi positif yang signifikan terhadap upaya-upaya penanggulangan masalah-masalah tersebut di atas.
Karakteristik UKM di Indonesia, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh AKATIGA, the Center for Micro and Small Enterprise Dynamic (CEMSED), dan the Center for Economic and Social Studies (CESS) pada tahun 2000, adalah mempunyai daya tahan untuk hidup dan mempunyai kemampuan untuk meningkatkan kinerjanya selama krisis ekonomi. Hal ini disebabkan oleh fleksibilitas UKM dalam melakukan penyesuaian proses produksinya, mampu berkembang dengan modal sendiri, mampu mengembalikan pinjaman dengan bunga tinggi dan tidak terlalu terlibat dalam hal birokrasi.
UKM di Indonesia dapat bertahan di masa krisis ekonomi disebabkan oleh 4 (empat) hal, yaitu : (1) Sebagian UKM menghasilkan barang-barang konsumsi (consumer goods), khususnya yang tidak tahan lama, (2) Mayoritas UKM lebih mengandalkan pada non-banking financing dalam aspek pendanaan usaha, (3) Pada umumnya UKM melakukan spesialisasi produk yang ketat, dalam arti hanya memproduksi barang atau jasa tertentu saja, dan (4) Terbentuknya UKM baru sebagai akibat dari banyaknya pemutusan hubungan kerja di sektor formal.
UKM di Indonesia mempunyai peranan yang penting sebagai penopang perekonomian. Penggerak utama perekonomian di Indonesia selama ini pada dasarnya adalah sektor UKM. Berkaitan dengan hal ini, paling tidak terdapat beberapa fungsi utama UKM dalam menggerakan ekonomi Indonesia, yaitu (1) Sektor UKM sebagai penyedia lapangan kerja bagi jutaan orang yang tidak tertampung di sektor formal, (2) Sektor UKM mempunyai kontribusi terhadap pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB), dan (3) Sektor UKM sebagai sumber penghasil devisa negara melalui ekspor berbagai jenis produk yang dihasilkan sektor ini.
Kinerja UKM di Indonesia dapat ditinjau dari beberapa asek, yaitu (1) nilai tambah, (2) unit usaha, tenaga kerja dan produktivitas, (3) nilai ekspor. Ketiga aspek tersebut dijelaskan sebagai berikut
1. Nilai Tambah
Kinerja perekonomian Indonesia yang diciptakan oleh UKM tahun 2006 bila dibandingkan tahun sebelumnya digambarkan dalam angka Produk Domestik Bruto (PDB) UKM pertumbuhannya mencapai 5,4 persen. Nilai PDB UKM atas dasar harga berlaku mencapai Rp 1.778,7 triliun meningkat sebesar Rp 287,7 triliun dari tahun 2005 yang nilainya sebesar 1.491,2 triliun. UKM memberikan kontribusi 53,3 persen dari total PDB Indonesia. Bilai dirinci menurut skala usaha, pada tahun 2006 kontribusi Usaha Kecil sebesar 37,7 persen, Usaha Menengah sebesar 15,6 persen, dan Usaha Besar sebesar 46,7 persen.




2. Unit Usaha dan Tenaga Kerja
Pada tahun 2006 jumlah populasi UKM mencapai 48,9 juta unit usaha atau 99,98 persen terhadap total unit usaha di Indonesia. Sementara jumlah tenaga kerjanya mencapai 85,4 juta orang.
3. Ekspor UKM
Hasil produksi UKM yang diekspor ke luar negeri mengalami peningkatan dari Rp 110,3 triliun pada tahun 2005 menjadi 122,2 triliun pada tahun 2006. Namun demikian peranannya terhadap total ekspor non migas nasional sedikit menurun dari 20,3 persen pada tahun 2005 menjadi 20,1 persen pada tahun 2006.

EKSISTENSI UKM INDONESIA
Berkat UKM Indonesia tahan krisis Ekonomi
Indonesia menjadi satu dari tiga negara di dunia yang mampu bertahan dari terpaan krisis ekonomi global. Kuncinya, perekonomian nasional ditopang oleh usaha kecil dan menengah (UKM) yang masih menggeliat saat krisis.

"Usaha kecil menengah dapat menopang kekuatan perekonomian negara di dalam menghadapi krisis keuangan global yang dirasakan di seluruh dunia, termasuk Indonesia," kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Subagyo yang mewakili Menteri Perdagangan dalam pidato pembukaan Bogasari Expo di Jakarta, Jumat (20/11).

Menurutnya, berkat UKM perekonomian nasional masih tumbuh positif. Dari data yang dimiliki Depdag, 90 persen kegiatan usaha di Indonesia ternyata ditopang oleh UKM. "Di waktu kondisi ekonomi tidak terkendali, perekonomian Indonesia tumbuh walau tidak besar 3-4 persen karena ditopang UKM," ujar Subagyo.

Sehubungan dengan hal tersebut, ia melanjutkan, dalam rangka memberikan kekuatan kekuatan eksistensi UKM, maka Pemerintah telah menerbitkan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah. "Eksistensi UU ini bisa menjadi pedoman penataan dan pembinaan selaku usaha mikro kecil dan menengah.


FUNGSI UKM KESEMPATAN KERJA
Membela yang benar, kutipan frasa dari lagu Maju Tak Gentar itu memang rasanya menjadi ungkapan yang tepat jika kita mau memberikan pemihakan kepada kelompok usaha kecil dan menengah (UKM).Ungkapan itu bukan sekedar guyon. Pada kenyataannya pemihakan kepada kelompok ini memang harus dilakukan! Kita sudah terlalu sering mendengar orasi atau pernyataan politik yang ingin memberikan pemihakan atau pembelaan terhadap ‘wong cilik’. Orasi atau pernyataan itu hanya terdengar sebentar di panggung politik; habis itu adhem-ayem tidak pernah ada karya nyata yang mendukung pernyataan tersebut.
Membangun atau memperkuat posisi kelompok UKM sesungguhnya bisa berdampak banyak. Pertama, jika posisi UKM diperkuat dari sisi manajemen usaha, permodalan dan akses terhadap pasar; akan tercipta dinamika perekonomian sektor riil yang pada gilirannya akan bisa menggairahkan sektor lainnya. Kedua, jika kelompok usaha ini mampu bergerak secara dinamis dan kontinyu, terbuka peluang kesempatan kerja. Ketiga, penguatan kelompok UKM akan mampu meningkatkan pendapatan keluarga dan masyarakat sekitar mereka.
Mengapa UKM
Prinsip dasar yang hendak dikembangkan adalah ‘empowerment’, pemberdayaan atau penguatan. Pemberdayaan atau penguatan sangatlah logis jika itu dilakukan bagi kelompok atau komunitas yang selama ini belum ‘berdaya’ atau belum ‘kuat’. Sangat aneh jika pemberdayaan itu dilakukan bagi kelompok usaha yang jelas sudah cukup ‘kuat’ dan memiliki ‘daya’ untuk melakukan apa saja bagi kepentingan usahanya.
Berangkat dari dasar berpikir itulah, maka pilihan untuk memberdayakan atau memperkuat kelompok UKM menjadi suatu pilihan yang benar. Karena itu, memberdayakan UKM, sungguh merupakan upaya untuk membela yang benar! Mengapa? Karena mereka memiliki sejumlah keterbatasan yang tidak mungkin mereka selesaikan sendiri. Dari sisi lain, ada keterbatasan dari kalangan mereka untuk menjalin atau membuka akses dengan ‘mereka yang mampu’ dan ‘penentu kebijakan’.
Dalam kondisi semacam itu, maka intervensi dari mereka yang terpanggil untuk memikirkan, peduli terhadap sebagian warga bangsa yang berkehendak untuk mengembangkan diri melalui dunia usaha/kewirausahaan, haruslah dilakukan. Pembangunan dunia usaha akan bisa berhasil kalau ada upaya kongkrit untuk mengembangkan potensi-potensi yang ada. Klaten yang memiliki lebih dari 30.000 kelompok usaha (yang sebagian besar masuk kategori UKM); layak untuk mengembangkan potensi tersebut. Jika kelompok ini dapat dioptimalkan fungsinya, bukan tidak mungkin ke depan kelompok ini akan memberikan kontribusi terhadap pendapatan secara signifikan.
Perencanaan.
Komitmen untuk memberdayakan kelompok UKM sudah saatnya kini ditangani secara serius dan sinergis. Karena jika penanganan terhadap mereka itu ditangani secara parsial, justru akan berakibat kontra produktif. Menghabiskan dana ynag cukup banyak, tetapi dampaknya tidak akan cukup signifikan. Ditangani secara serius dalam arti bahwa harus ada proses perencanaan yang matang untuk memberdayakan kelompok ini. Tanpa ada perencanaan yang matang, proses pemberdayaan tidak akan banyak manfaatnya bagi mereka.
Disamping perencanaan yang matang, harus ada sinergi gerakan dalam proses penguatan kelompok ini. Harus diakui bahwa ada cukup banyak lembaga yang sesungguhnya memiliki kepedulian untuk membantu memberdayakan UKM. Sayang, pada umumnya mereka ini bergerak sendiri-sendiri sesuai kepentingan lembaga/institusinya. Karena itu dalam rangka penguatan kelompok UKM tersebut; mereka yang berasal dari jajaran birokrasi pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi /asosiasi pengusaha, dan lainnya harus bertemu, memadukan komitmen dan melakukan gerakan secara sinergis sesuai kapasitas dan kompetensinya.
Jika tidak begitu, sangat mungkin langkah-langkah pemberdayaan dan penguatan yang akan dilakukan justru tidak akan membuahkan hasil yang optimal. Berbagai kelemahan masa lalu terkait dengan upaya untuk mendampingi kelompok UKM harus dijadikan referensi untuk menyusun proses pendampingan terhadap kelompok ini.
Layanan Purna Jual.
Kontinyuitas pendampingan dan penguatan terhadap UKM bisa jadi juga merupakan bagian yang cukup penting untuk diperhatikan. Selama ini, sejauh diamati, pemberdayaan UKM lebih terkesan menggunakan pendekatan ‘proyek’. Begitu proyek selesai dilakukan, selesailah semuanya. Tidak pernah ada upaya untuk melakukan aktivitas lanjutan. Semacam ‘after sales service’ atau layanan purna jual. Padahal, sesungguhnya bentuk layanan pasca proses penguatan/pelatihan terhadap kelompok UKM ini rasanya sungguh diperlukan. Mungkin hanya bersifat konsultatif, tapi bentuk tahapan atau fase layanan pasca program kiranya perlu dilakukan.
Pada titik inilah pemikiran untuk membentuk konsorsium pendampingan kelompok UKM diperlukan. Memang secara fungsional sesungguhnya Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal (DISPERINDAGKOP & PM) memiliki fungsi tersebut. Namun harus diakui, pendekatan lembaga birokrasi pemerintah sering terlalu ‘rigid’, sehingga persoalan yang dihadapi dunia usaha, apalagi UKM (yang sarat persoalan), sering tidak memperoleh solusi yang diharapkan. Andaikata ada suatu konsorsium yang memiliki komitmen yang sama, dan berasal dari lintas lembaga sebagaimana yang disebutkan dimuka; barangkali layanan pasca program penguatan/pelatihan dapat diwujudkan.
‘Jer Basuki Mawa Beya’, keberadaan konsorsium layanan pasca program ini tidak bisa dilepaskan dari semangat profesionalisme untuk menjaga keberlangsungannya. Justru disinilah perlunya komitmen dan semangat kebersamaan antar seluruh elemen masyarakat yang berkeinginan untuk membangun masyarakat melalui pengembangan dunia usaha. Tentu untuk itu semua butuh waktu untuk saling berdialog dan berbagi pengalaman agar kehendak untuk memberikan perhatian berupa pemberdayaan atau penguatan bagi kelompok UKM dapat diwujudkan secara nyata.
UKM hanyalah sebutan dari Pemerintah untuk memarjinalkan skala usaha kecil dan menengah. Akan tetapi, dari sudut pandang bisnis, baik kecil maupun besar akan menghadapi permasalahan dan tantangan yang sama, yaitu berkembang dan terus berkembang. Yang membedakan Perusahaan besar dengan UKM hanya pada ruang lingkup.

Permasalahan umum dari sebuah bisnis adalah :
- keluhan dari langganan;
- pengiriman barang yang sering tertunda;
- pembayaran gaji yang terlambat;
- laporan yang tidak tepat waktunya;
- isi laporan yang sering salah;
- tanggung jawab yang tidak jelas;
- waktu kerja yang berlebihan;
- ketidakberesan kas;
- produktifitas tenaga kerja yang rendah;
- banyaknya pekerja yang menganggur;
- kegiatan yang tumpang tindih;
- tanggapan yang lambat terhadap langganan;
- kehilangan kesempatan kompetisi pasar;
- kesalahan-kesalahan manual yang tinggi;
- persediaan barang yang terlalu tinggi;
- pemesanan kembali barang yang tidak efisien;
- biaya operasi yang tinggi;
- file-file yang kurang teratur;
- keluhan dari supplier karena tertundanya pembayaran;
- bertumpuknya back-order (tertundanya pengiriman karena kurangnya persediaan barang);
- investasi yang tidak efisisen;
- peramalan penjualan dan produksi tidak tepat;
- kapasitas produksi yang menganggur (idle capasities);
- Dll

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, maka diperlukan sistem managemen Bisnis. Tidak hanya perusahaan besar yang memerlukan Sistem Managemen, Perusahaan kecil atau UKM juga sangat memerlukan Sistem Managemen untuk dapat mengelola usaha, mengatasi permasalahan, persaingan, bahkan untuk meningkatkan usaha.

Untuk sistem akuntansi atau sistem-sistem lainnya yang merupakan bagian atau subsistem dari sistem bisnis, maka sangat diperlukan untuk mencapai tujuan usaha.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar