Jumat, 26 November 2010

puisi cinta

hati ini trasa sunyi tanpa nafas cintamu,,
hidup ini sepi tanpa senyuman darimu
diri inisenyap tanpa jiwa kasih mu,,
ruang hatiku gelap tanpa arah tuk melangkah

cinta,,,
mengapa semua harus terjadi???
mengapa disaat terang dunia kalbuku kau berlalu
kau tinggalkan sepenggal dusta dalam rasa,,

cinta..
aku hanya mampu memeluk rasa
memeluk mimpi senja yng kelabu
meniti harapan fajar kelana,,

cinta..
kau buat aku tak yakin untuk melangkah
kau beri aku segenggam luka
mengapa cahaya pelangi menjadi api,,
selamat jalan cinta,,
selamat berbahagia di atas luka ku,,
biarkan kata merangkai hati serupa darah dibalik tirai….

indahnya persahabatanku.......

Indahnya Persahabatan

Tiada mutiara sebening cinta..
Tiada sutra sehalus kasih sayang..
Tiada embun sesuci ketulusan hati..
Dan tiada hubungan seindah persahabatan..
Sahabat bukan

MATEMATIKA yang dapat dihitung nilainya..
EKONOMI yang mengharapkan materi..
PPKN yang dituntut oleh undang-undang..

Tetapi

Sahabat adalah SEJARAH yang dapat dikenang sepanjang masa..

artiku

aku tahu, tidaklah aku seindah berlian yang berkilau

bahkan aku tak semulia emas yang di cari banyak orang

aku hanya ingin seperti intan

batu yang kuat dan tak terpatahkan



bila nanti langkahku akan goyah laksana pohon kelapa yang di tiup angin

akan aku jejakkan kakiku pada harapan yang secerah matahari

ku tak akan mati disini

di jurang ini......



aku tahu...

AKU

ika tiba langkahku menepi



tak kan ku paksakan semua jalan yang ingin ku lalui



namun bila aku masih mampu berdiri



tak ingin aku berada di tepi jurang kebimbangan







aku ingin berlari,



bila ku rasa tak mampu lagi berjalan



dalam kesunyian yang pernah memasung kebebasanku



dalam memori masa lalu yang buatku ingin menyerah





tapi, tiap ku mencoba berlari

...

produk dan jasa ukm

PRODUK DAN JASA UKM
MATA KULIAH PEMASARAN USAHA KECIL MENENGAH
TUGAS SEMESTR LIMA
DISUSUN OLEH:
NAMA : NIKA SARTIKA
KELAS : 3 DD 03
NPM : 30208882

UNIVERSITAS GUNADARMA
PTA/ATA SEMESTER 5 2010

PRODUK DAN JASA USAHA KECIL MENENGAH
Tiga Peranan Penting Internet bagi Usaha Kecil Menengah (UKM)
Saat ini banyak sekali usaha kecil menengah (UKM) bermunculan di Indonesia. Hal ini sangat berdampak positif bagi perekonomian global di Indonesia maupun juga dalam rangka meningkatkan daya saing dalam bidang penyediaan produk atau jasa di segala bidang. Contoh UKM disini bisa berbagai macam, mulai dari usaha handycraft, membuka usaha makanan, jasa rent car atau juga usaha di bidang IT seperti menjual space hosting dan juga jasa web design.
Beberapa waktu yang lalu penulis sempat hadir dalam acara talk show di salah satu radio swasta di Surabaya. Saat itu kebetulan topiknya adalah pemberdayaan IT dalam mendukung usaha kecil menengah. Hadir disana Bido A. Budiman dari ifc.org yang biasa memberikan pelatihan-pelatihan kepada UKM di Indonesia mengenai pemanfaatan IT dalam menunjang usahanya. Menurut beliau penggunaan internet sebagai media teknologi informasi dalam menunjang UKM bisa dijabarkan menjadi beberapa poin seperti berikut ini:
Komunikasi
Internet digunakan sebagai media komunikasi dengan berbagai pihak. Misalnya disini antara UKM dengan supplier. Sebagai contoh UKM di bidang peternakan ayam. Pemiliknya bisa menggunakan e-mail kepada supplier pakan ternaknya misalnya untuk melakukan order atau sebaliknya pihak supplier yang melakukan komunikasi dengan UKM. Komunikasi disini bisa bermacam-macam, salah satu yang sudah dibahas tadi misalnya penggunaan e-mail. Penulis pernah melihat ada perusahaan jasa tenaga kerja di Surabaya yang sudah menggunakan Yahoo! Messenger untuk melakukan negosiasi dengan calon penampung tenaga kerja di hongkong. Jadi para calon TKI tersebut duduk di depan PC yang dilengkapi dengan webcam sehingga calon penamung tenaga kerja di luar negeri bisa melihat langsung kondisi fisik dari calon TKI.
Promosi
Ini maksudnya internet digunakan sebagai sarana promosi jasa atau produk yang ditawarkan oleh UKM. Sebagai contoh misalnya UKM di bidang rent car (persewaan kendaraan) bisa mempromosikan jasanya melalui website atau juga melalui mailing list. Dari pengalaman penulis bahwa media mailing list merupakan yang paling efektif untuk menawarkan jasa atau produk. Kenapa begitu? Itu dikarenakan bahwa mailing list adalah suatu forum diskusi berbasis e-mail mengenai suatu topik tertentu. Orang-orang atau pihak-pihak yang tergabung dalam suatu mailing list tertentu biasanya mempunyai satu kesamaan tujuan dan juga kesamaan minat tertentu. Sebagai contoh ada mailing list mengenai balita atau mailing list ayah bunda yang isinya mengenai seputar pasangan muda yang baru mempunyai anak. Anda misalnya seorang pengusaha UKM di bidang pakaian bayi, Anda bisa menawarkan produk Anda ke mailing list yang sudah disebutkan tadi. Dengan demikian promosi bisa lebih fokus kepada target audience tertentu dan relevan dengan produk yang Anda tawarkan. Sebagai kesimpulan promosi disini bisa dilakukan melalui berbagai cara yaitu:
• Website, Anda bisa membuat website bagi jasa atau produk yang Anda jual dan masukkan website tersebut ke dalam search engine. Ukurlah seberapa efektif promosi Anda melalui website. Ini bisa dilihat dengan mengamati statistik pengunjung website Anda atau juga dari feedback yang masuk melalui website Anda.
• Mailing list, Anda bisa mengirimkan promosi jasa atau produk Anda dalam bentuk e-mail ke mailing list yang relevan dengan yang Anda tawarkan. Caranya mudah sekali. Anda bisa menuju ke www.yahoogroups.com dan cari mailing list yang relevan dengan produk atau jasa yang Anda tawarkan dan kemudian ikutlah bergabung dengan mailing list tersebut. Sembari berdiskusi dengan anggota mailing list yang lain maka Anda bisa juga menawarkan produk atau jasa Anda.
• Chat, Anda bisa menggunakan sarana chatting untuk menawarkan produk atau jasa Anda. Chat disini biasanya efektif jika dalam bentuk chat room (bukan private chat). Sebagai contoh Anda bisa membuat chat room di Yahoo! Messenger untuk mengajak orang bergabung dan melihat apa yang Anda tawarkan.
Riset
Fungsi lain dari internet yang tidak kalah pentingnya adalah untuk melakukan riset dan perbandingan. UKM harus memanfaatkan internet untuk riset agar bisa mengetahui seberapa jauh keunggulan produknya dibanding produk sejenis lain yang sudah ada. Fungsi riset disini juga bisa digunakan untuk mencari formula baru untuk memperkuat mutu dari produk atau jasa. Riset juga berguna untuk mengetahui apa yang sedang dikerjakan oleh kompetitor dengan produk yang sejenis dengan yang Anda punya. Senjata utama dari melakukan riset adalah dengan cara memanfaatkan search engine dengan baik. Menggunakan search engine tidaklah sesederhana yang Anda bayangkan. Penggunaan keyword yang tepat akan mempercepat usaha riset Anda di internet dan pada akhirnya juga akan bisa bersaing dengan UKM lain yang belum memanfaatkan internet untuk melakukan riset.
MENYOAL STRATEGI PENGEMBANGAN UKM
Siapa yang menyangka bahwa rubber-seal, salah satu sparepart untuk mesin kendaraan baik mobil maupun motor perusahaan otomotif terkenal seperti Honda, Daihatsu, Toyota dan Isuzu adalah produk UKM?. Salah satu entrepreneur yang memiliki home industri, dengan 20 orang karyawan, di kawasan Cibaduyut merupakan pemasok rubber-seal ke beberapa perusahaan otomotif besar di Indonesia.

Bahkan data dari Kementrian Negara Koperasi dan Usaha Kecil menunjukan bahwa sudah banyak produk UKM yang diekspor. Angka ekspor produk UKM telah mencapat 159 trilliun pada tahun 2008, atau naik dibandingkan dengan nilai ekspor tahun sebelumnya yang hanya mencapai 140 trilliun. Angka ini sebenarnya masih kecil dibandingkan dengan peluang yang ada dan masih sangat bisa dikembangkan dengan cara mengatasi hambatan-hambatan pemasaran UKM di pasar Internasional dan beberapa strategi yang bisa dilakukan oleh pelaku UKM dan pemerintah. .

Sebenarnya telah banyak usaha yang dilakukan pemerintah baik melalui pelatihan maupun supervisi yang dilakukan Departemen Indag Agro maupun Kementrian Negara Koperasi dan KUKM, dalam usaha mengembangkan UKM. Namun sepertinya, dengan adanya krisis ekonomi global, cita-cita pengembangan UKM dengan memperbesar pasar luar negeri semakin sulit dicapai. Disamping daya saing UKM di Indonesia yang masih rendah di pasar internasional.
Hambatan UKM di pasar Internasional
Sukses di pasar luar negeri memerlukan persyaratan yang sulit dipenuhi UKM diantaranya quantitas yang besar dan UKM dianggap kurang dapat bersaing dengan perusahaan besar. Dengan kata lain, untuk dapat berkompetisi secara global, kita harus besar.
Disamping itu, biaya untuk mempelajari lingkungan internasional terlalu besar untuk UKM, misalnya melakukan analisan pasar, memahami dokumentasi perdagangan internasional, adaptasi produk supaya cocok dengan pasar tujuan, biaya travel, belum lagi resiko-resiko finansial lainnya. Juga, mengelola saluran distribusi luar negeri dan network internasional merupakan biaya yang terlalu besar untuk para UKM.
Hambatan lainnya bagi UKM adalah akses informasi. Kurangnya informasi, pengetahuan dan pengalaman di pasar internasional merupakan tantangan bagi UKM. Laporan dari OECD dan APEC menyimpulkan bahwa 3 dari 4 hambatan UKM mengenai akses informasi ke pasar internasional adalah pemahaman pasar luar negeri. UKM mengalami kesulitas mengidentifikasi peluang bisnis internasional, terbatasnya informasi bagaimana menentukan dan menganalisa pasar dan ketidakmampuan mengontak konsumen potensial di LN (OECD dan APEC, 2007;12). Dengan adanya internet sekalipun, mengelola hubungan yang komplek masih dianggap sulit. Oleh karena itu para UKM di luar negeri sekalipun, lebih senang berbisnis dengan perusahaan yang tidak terlalu jauh baik secara geografis maupun budaya.

Untuk itu pemerintah baik melalui Kementrian Negara Koperasi dan KUKM maupun Departemen Indag Agro serta institusi terkait lainnya diharapkan dapat memfasilitasi dan memberikan kebijakan-kebijakan serta memiliki strategi dalam rangka menumbuhkan UKM. Dibawah ini adalah beberapa strategi yang dapat dilakukan dalam pengembangan UKM.
Strategi Pengembangan UKM di Indonesia
Subkontrak
Diharapkan UKM akan berkembang menjadi perusahaan besar dan lambat laun akan dapat berekspansi ke pasar global. UKM harus bekerjasama yang saling menguntungkan dengan perusahaan besar.
Telah banyak kisah sukses dalam hal kolaborasi antara UKM dengan perusahaan besar di negara maju, diantaranya melalui subkontrak. Perusahaan Jepang sangat tergantung pada subkontrak dan tidak banyak melakukan intergasi vertical untuk spare-part maupun intermediate product-nya. Sistem ini telah pula banyak diterapkan di negara-negara Asia Timur seperti Korea, Hong Kong dan Taiwan (Yoshio Sato). Bahkan, Korea telah memberikan kebijakan khusus mengenai himbauan subkontrak ke UKM oleh perusahaan besar (OECD). Proses subkontrak ini sebenarnya cukup sederhana. UKM tidak harus terlibat langsung dalam proses produksi. Banyak mekanisme yang biasa diterapkan, misalnya pemberian suplai bahan baku, pemberian pinjaman dana, memberikan fasilitas pokok dan peralatan
Subkontrak sebetulnya tidak harus dari perusahaan di dalam negeri. Bisa juga perusahaan dari Luar Negeri yang memberikan subkontrak ke perusahaan di negera berkembang. Namun, dalam hal ini pemerintah harus memberikan kemudahan bagi perusahaan LN untuk mengadakan kerjasama subkontrak di Indonesia diantaranya dengan kemudahan peraturan/ birokrasi, kepastian hukum, dll.
Keterlibatan dalam Value Chains
Perusahaan kecil atau UKM dapat berpastisipasi dalam pasar global dengan menjadi bagian network dari supplier global. Network seperti ini disebut value chain. Value chain didefinisikan sebagai aktifitas-aktifitas yang diperlukan untuk membawa produk atau jasa dari mulai konsep, proses produksi, sampai pengiriman barang/ jasa ke konsumen. UKM bisa berperan sebagai partner perusahaan besar dalam rantai ini. Hubungan ini dapat sangat menguntungkan kedua belah pihak karena karakteristik UKM yang lebih fleksibel dan biaya transaksi yang murah karena lebih dekat dengan konsumen dan keputusan yang lebih cepat sementara perusahaan besar memanfaatkan ukurannya yang besar (economic of scale).
Dalam value chain global, perusahaan atau sekelompok perusahaan bisa hanya mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang sangat terbatas. Seperti halnya perusahaan subkontrak, mereka hanya mengerjakan, misalnya, disain produk, menggunakan material yang disuplai perusahaan lain. Perusahaan lain yang di maksudkan di sini bisa saja berlokasi ribuan kilometer. Perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam value chain ini merupakan UKM-UKM. Ternyata dalam prakteknya, melibatkan UKM-UKM ini lebih murah dari pada melakukan integrasi vertical dalam melakukan pekerjaan yang sama. Misalnya, pengrajin sepatu, produsen kulit dan produsen mesin lebih siap untuk melakukan kerjasama dibandingkan dengan perusahaan produsen sepatu melakukannya sendirian.
Mengembangkan Niche Market
Mengembangkan niche market merupakan salah satu strategi penting bagi UKM. Dalam strategi ini UKM memilih untuk menjadi pemain dalam produk yang sangat spesifik. Dengan menerapkan strategi ini, UKM bukan saja dapat berkompetisi dengan perusahaan besar tapi juga dapat meraih pasar ekspor. Strategi niche market ini dapat diklasifikasikan ke dalam dua golongan yaitu spesialisasi (specialized market) dan innovative niche.
Dalam suatu industri dengan diferensiasi produk, pertumbuhan UKM sangat tergantung pada kemampuan menciptakan niche market dan menghindari head-on competition dengan perusahaan besar. UKM bisa mempunyai daya saing yang lebih baik untuk produk atau jasa yang sangat spesifik (terspesialisasi) sementara keunggulan perusahaan besar adalah pada pasar yang terstandarisasi. Fleksibilitas UKM memungkinkan mereka menjadi spesialisasi di segmen pasar di mana mereka memiliki keunggulan. Jasa, misalnya, cenderung untuk sangat terspesialisasi dibandingkan dengan produk manufaktur. Jadi, ada peluang yang besar untuk UKM di sektor jasa.
Dengan menggunakan strategi niche market, banyak perusahaan kecil, sebenarnya menjadi pemain besar di pasar niche mereka. Mereka memiliki posisi pasar yang dominan dan dapat mengalahkan rival mereka dalam hal sumber daya dan kemampuannya.
Networking
Networking adalah link, baik formal maupun informal. Dalam era global, network antar perusahaan dapat membantu UKM untuk berkompetisi secara sejajar dengan perusahaan besar. Network juga dapat mempercepat proses pembelajaran. Mereka dapat memfasilitasi konfigurasi hubungan dengan supplier yang memungkinkan perusahaan-perusahaan berinovasi dan meningkatkan efisiensi dengan kegiatan kolaborasi.
Network dapat dibentuk atas dasar etnis, industri dan organisasi sosial. Fakta membuktikan bahwa hubungan komunitas memainkan peranan penting di dalam network bisnis. Kesamaan latar belakang budaya, kepercayaan dan prilaku memudahkan para anggota dari kelompok etnis memprediksi dan memahami tingkah laku dan kebutuhan anggota lainnya.
Network berbasis sosial memberikan jalan bagi perusahaan-perusahaan untuk mencari partner bisnis, termasuk di dalamnya asosiasi dagang dan industri yang dapat memberikan keuntungan yang tidak dapat diperoleh UKM secara sendiri-sendiri.
Kolaborasi UKM dalam sebuah netwok dapat memudahkan kesempatan, misalnya untuk keikutsertaan dalam pameran, mengadakan kontak dengan produsen atau konsumen, upgrade teknologi, pengembangan produk baru, peningkatan standar produk dan untuk menangkis ancaman pasar global

sendiri

aku kembali sendiri...

saat yang ku cinta tak datang menyapa langitku yang mendung

kala yang ku tahu hanya hitam dan sunyi

aku terdiam, meratap, dan merenung



adakah sebuah awal yang indah ku mulai

tanpa kesendirian

yang membuat aku bosan dengan kepenatan ini

tapi sepertinya apa yang telah dimulai tak kan dapat berganti

kesendirian itu akan tetap menjadi a...

tinjauan pemasaran ukm

TINJAUAN PEMASARAN UKM
MATA KULIAH PEMASARAN USAHA KECIL MENENGAH
TUGAS SEMESTR LIMA
DISUSUN OLEH:
NAMA : NIKA SARTIKA
KELAS : 3 DD 03
NPM : 30208882

UNIVERSITAS GUNADARMA
PTA/ATA SEMESTER 5 2010

TINJAUAN PEMASARAN UKM
A. Pengertian Usaha Kecil dan Menengah
Usaha Kecil dan Menengah menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah adalah;
• Usaha Mikro
adalah usaha produktif milik orang, perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
• Usaha Kecil
adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang, perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau Usaha Besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
• Usaha Menengah
adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang, perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Kecil atau Usaha Besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur Undang-Undang ini.

B. Kriteria Usaha Kecil dan Menengah
Kriteria dari UKM dalam Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2008 adalah sebagai berikut:
a. Kriteria Usaha Mikro
• Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
• Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah).
b. Kriteria Usaha Kecil
• Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
• Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah)
c. Kriteria Usaha Menengah
• Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sampai dengan palimg tidak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
• Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah) sampai dengan Rp50.000.000.000,00 (lima puluh milyar rupiah).

Sedangkan Kriteria Usaha Kecil dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1995 adalah usaha yang memenuhi kriteria:
• Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
• Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).
• Milik Warga Negara Indonesia.
• Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha menengah atau besar.
• Terbentuk usaha orang perseorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.

Bank Indonesia cenderung untuk menggunakan kriteria ini, antara lain dalam menuliskan Kriteria Usaha Kecil dalam Peraturan Bank Indonesia yang berkaitan dengan Pemberian Kredit Usaha Kecil (PBI No.3/2/PBI/2001), dimana disitu disebutkan Kriteria Usaha Kecil (UK) merujuk pada UU No.9/1995.
B. TINJAUAN UMUM
Peranan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dalam Perekonomian Indonesia sudah terlihat besar sejak dulu, namun dengan adanya krisis ekonomi yang melanda dunia, yang juga berimbas ke Indonesia, UKM semakin menunjukkan betapa penting keberadaan mereka sebagai pilar penopang Perekonomian Indonesia.
Data dari Biro Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa persentase jumlah UKM dibandingkan total semua unit usaha pada tahun 2001 adalah 99,90%, kemudian pada tahun yang sama, jumlah tenaga kerja yang diserap oleh sektor ini (UKM) mencapai 99,4% dari total angkatan kerja, demikian juga sumbangannya pada Produk Domestik Bruto (PDB), lebih dari separuh ekonomi kita (59,3%) didukung oleh produksi dari UKM. Data-data ini menunjukkan bahwa peranan dari UKM dalam menyediakan atau menyerap lapangan pekerjaan kemudian untuk menghasilkan output adalah sangat sentral dalam Perekonomian Indonesia.
Peranan dari UKM yang sangat sentral dalam Perekonomian Indonesia ternyata tidak dibarengi dengan kebijakan-kebijakkan dari pemerintah yang maksimal kepada mereka, yang paling mendasar dapat dilihat dari definisi yang berbeda tentang UKM oleh masing-masing instansi pemerintahan, padahal UKM sendiri masih memiliki banyak permasalahan yang perlu dapat penanganan seperti mengatasi keterbatasan akses ke kredit bank maupun sumber permodalan lain dan akses pasar. Selain itu kelemahan dalam organisasi, manajemen, maupun penguasaan teknologi juga perlu pembenahan, dan masih banyak permasalahan yang dihadapi UKM, membuat kemampuan UKM berkiprah dalam perekonomian nasional tidak maksimal.
Kebijakkan Pemerintah dewasa ini sudah mulai menunjukkan keberpihakkan pada usaha kecil dan menengah, alasan mendasarnya adalah daya tahan dan sumbangan mereka dalam ikut menjalankan roda perekonomian pada saat negara dilanda krisis.
Sedang bagi negara berkembang ada tiga (3) alasan mendasar yang memandang pentingnya keberadaan UKM:
• Karena kinerja UKM cenderung lebih baik dalam hal menghasilkan tenaga keja yang produktif.
• Sebagai bagian dari dinamika, UKM sering mencapai peningkatan produktivitasnya melalui investasi dan perubahan teknologi.
• Sering diyakini bahwa UKM memiliki keunggulan dalam hal fleksibilitas ketimbang usaha besar

Permasalahan Yang Dihadapi Usaha Kecil dan Menengah
Permasalahan yang dianggap mendasar bagi UKM adalah adanya kecenderungan pemerintah dalam menjalankan program untuk pengembangan UKM seringkali merupakan tindakan koreksi terhadap kebijakan lain yang berdampak merugikan usaha kecil.
Selain permasalahan diatas mendasar diatas, secara umum UKM sendiri mempunyai dua permasalahan utama, yaitu permasalahan yaitu masalah finansial dan masalah non-finansial.
Masalah finansial seperti:
• Tidak ada keseimbangan dana, kurangnya kesesuaian antara dana yang tersedia yang dapat diakses oleh UKM.
• Tidak adanya pendekatan sistematis dalam pendanaan UKM.
• Biaya transaksi yang tinggi, yang disebabkan oleh prosedur kredit yang cukup rumit sehingga menyita banyak waktu sementara jumlah kredit yang dikucurkan kecil.
• Kurangnya akses ke sumber dana yang formal, baik disebabkan oleh ketiadaan bank di pelosok maupun tidak tersedianya informasi yang memadai.
• Bunga kredit investasi maupun untuk modal kerja cukup tinggi.
• Banyak UKM yang belum bankable, baik yang disebabkan oleh belum adanya manajemen keuangan yang transparan maupun kurangnya kemampuan manajerial dan finansial.
Masalah non-finansial seperti:
• Kurangnya pengetahuan atas teknologi produksi dan quality control yang disebabkan oleh minimnya kesempatan mengikuti perkebangan teknologi serta kurangnya pendidikan dan pelatihan
• Kurangnya pengetahuan atas pemasaran yang disebabkan oleh terbatasnya informasi yang dapat dijangkau oleh UKM mengenai pasar, selain karena keterbatasan UKM itu sendiri untuk menyediakan produk/jasa yang sesuai dengan keinginan pasar.
• Keterbatasan sumber daya manusia (SDM), karena tidak adanya kemampuan mengembangakan/pengembangan SDM.
• Kurangnya pemahaman tentang keuangan dan akuntansi.
• Persaingan usaha yang ketat.
• Kesulitan bahan baku.

Di samping dua masalah diatas, UKM juga menghadapi permasalahan linkage dengan perusahaan serta ekspor ;
• Industri pendukung yang lemah.
• UKM yang memanfaatkan / menggunakan sistem duster dalam bisnis belum banyak.
Permasalahan yang terkait dengan masalah ekspor ;
• Kurangnya informasi mengenai pasar ekspor yang dapat dimanfaatkan.
• Kurangnya lembaga yang dapat membantu mengembangkan ekspor.
• Sulitnya mendapatkan sumber dana untuk ekspor.
• Pengurusan dokumen yang diperlukan untuk ekspor yang birokratis.

Beberapa hal yang diduga menjadi faktor penyebab permasalahan-permasalahan diatas adalah ;
• pelaksanaan undang-undang dan peraturan yang berkaitan degan UKM, termasuk masalah perpajakan yang belum memadai, masih terjadinya ketidaksesuaian antara fasilitas yang disediakan pemerintah dan kebutuhan dari UKM.
• Kurangnya linkage antar UKM sendiri atau antar UKM dengn industri yang lebih besar.
Masalah dasar yang dihadapi pengusahan kecil, adalah :
• Kelemahan dalam memperoleh peluang pasar dan memperbesar pangsa pasar.
• Kelemahan dalam struktur permodalan dan keterbatasan untuk mendapatkan jalur terhadap sumber modal.
• Kelemahan dibidang organisasi dan manajemen SDM.
• Keterbatasan jaringan usaha kerjasama antara sesama pengusaha kecil (sistem informasi pemasaran).
• Iklim usaha yang kurang kondusif, karena persaingan yang mematikan.
• Serta kepedulian masyarakat terhadap usaha kecil.

untuk cintaku

meskipun sakit pada akhirnya

bertemu denganmu tetaplah kebahagiaan bagiku

meskipun kenangan itu kadang menyakitkan

aku tetap bersyukur memilikimu



ku tlah terbiasa dengan semua ini

cinta yang membunuh perasaan

kisah yang mungkin mengikis kebahagiaan

tapi aku senang menjalaninya

terutama saat bersama kamu



bagiku kamu tetap yang terbaik

tak peduli seberapa pa...

CINTAKU ITU.....

terulang lagi....

hal yang sama itu terulang lagi dalam hidupku

ini kesekian kalinya aku harus kecewa, oleh yang disebut cinta...

dulu aku pernah percaya pada harapan itu

tentang cinta yang indah dan berakhir dengan bahagia

tapi rasanya kali ini aku ingin benar2 menyerah pada harapan itu

sehina itukah aku???

hingga tak layak untuk mendapatkan cinta yang s...

untuk wanita yang merasa cantik

wanita cantik...

melukis kekuatan lewat masalahnya



tersenyum saat tertekan...

tertawa disaat hati sedang menangis...

tabah di saat terhina...

mempesona karena memaafkan...



wanita cantik...

mengasihi tanpa pamrih...

dan bertambah kuat dalam doa pengharapan....



ayo, kita menjadi wanita cantik bersama2....:)

lirik lagu by me

dulu pernah ada, cinta

dulu pernah ada, sayang

namun semua tinggallah kenangan kau dan aku



dulu pernah ada, kita

dulu pernah ada, cinta

kini semua tinggallah kenangan kau dan aku



kita pernah dulu...

menyatukan...hati

saling berjanji, untuk setia selamanya....



kini semua telah berakhir

kau pergi tinggalkan diriku

hilang semua, kebahagiaan dalam hatiku



tak dapatkah engkau, rasakan

sakitnya aku, kini....

hancur hatiku, melihat dirimu dan dirinya....

Jumat, 05 November 2010

usaha kecil menengah

USAHA KECIL MENENGAH
DISUSUN UNTUK MEMENUHI TUGAS SEMESTER GANJIL
MATA KULIAH USAHA KECIL MENENGAH (SOFTSKILL)

OLEH

NAMA : NIKA SARTIKA
KELAS : 3 DD 03
NPM : 30208882



UNIVERSITAS GUNADARMA
2010



KINERJA UKM DI INDONESIA

UKM di negara berkembang, seperti di Indonesia, sering dikaitkan dengan masalah-masalah ekonomi dan sosial dalam negeri seperti tingginya tingkat kemiskinan, besarnya jumlah pengangguran, ketimpangan distribusi pendapatan, proses pembangunan yang tidak merata antara daerah perkotaan dan perdesaan, serta masalah urbanisasi. Perkembangan UKM diharapkan dapat memberikan kontribusi positif yang signifikan terhadap upaya-upaya penanggulangan masalah-masalah tersebut di atas.
Karakteristik UKM di Indonesia, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh AKATIGA, the Center for Micro and Small Enterprise Dynamic (CEMSED), dan the Center for Economic and Social Studies (CESS) pada tahun 2000, adalah mempunyai daya tahan untuk hidup dan mempunyai kemampuan untuk meningkatkan kinerjanya selama krisis ekonomi. Hal ini disebabkan oleh fleksibilitas UKM dalam melakukan penyesuaian proses produksinya, mampu berkembang dengan modal sendiri, mampu mengembalikan pinjaman dengan bunga tinggi dan tidak terlalu terlibat dalam hal birokrasi.
UKM di Indonesia dapat bertahan di masa krisis ekonomi disebabkan oleh 4 (empat) hal, yaitu : (1) Sebagian UKM menghasilkan barang-barang konsumsi (consumer goods), khususnya yang tidak tahan lama, (2) Mayoritas UKM lebih mengandalkan pada non-banking financing dalam aspek pendanaan usaha, (3) Pada umumnya UKM melakukan spesialisasi produk yang ketat, dalam arti hanya memproduksi barang atau jasa tertentu saja, dan (4) Terbentuknya UKM baru sebagai akibat dari banyaknya pemutusan hubungan kerja di sektor formal.
UKM di Indonesia mempunyai peranan yang penting sebagai penopang perekonomian. Penggerak utama perekonomian di Indonesia selama ini pada dasarnya adalah sektor UKM. Berkaitan dengan hal ini, paling tidak terdapat beberapa fungsi utama UKM dalam menggerakan ekonomi Indonesia, yaitu (1) Sektor UKM sebagai penyedia lapangan kerja bagi jutaan orang yang tidak tertampung di sektor formal, (2) Sektor UKM mempunyai kontribusi terhadap pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB), dan (3) Sektor UKM sebagai sumber penghasil devisa negara melalui ekspor berbagai jenis produk yang dihasilkan sektor ini.
Kinerja UKM di Indonesia dapat ditinjau dari beberapa asek, yaitu (1) nilai tambah, (2) unit usaha, tenaga kerja dan produktivitas, (3) nilai ekspor. Ketiga aspek tersebut dijelaskan sebagai berikut
1. Nilai Tambah
Kinerja perekonomian Indonesia yang diciptakan oleh UKM tahun 2006 bila dibandingkan tahun sebelumnya digambarkan dalam angka Produk Domestik Bruto (PDB) UKM pertumbuhannya mencapai 5,4 persen. Nilai PDB UKM atas dasar harga berlaku mencapai Rp 1.778,7 triliun meningkat sebesar Rp 287,7 triliun dari tahun 2005 yang nilainya sebesar 1.491,2 triliun. UKM memberikan kontribusi 53,3 persen dari total PDB Indonesia. Bilai dirinci menurut skala usaha, pada tahun 2006 kontribusi Usaha Kecil sebesar 37,7 persen, Usaha Menengah sebesar 15,6 persen, dan Usaha Besar sebesar 46,7 persen.




2. Unit Usaha dan Tenaga Kerja
Pada tahun 2006 jumlah populasi UKM mencapai 48,9 juta unit usaha atau 99,98 persen terhadap total unit usaha di Indonesia. Sementara jumlah tenaga kerjanya mencapai 85,4 juta orang.
3. Ekspor UKM
Hasil produksi UKM yang diekspor ke luar negeri mengalami peningkatan dari Rp 110,3 triliun pada tahun 2005 menjadi 122,2 triliun pada tahun 2006. Namun demikian peranannya terhadap total ekspor non migas nasional sedikit menurun dari 20,3 persen pada tahun 2005 menjadi 20,1 persen pada tahun 2006.

EKSISTENSI UKM INDONESIA
Berkat UKM Indonesia tahan krisis Ekonomi
Indonesia menjadi satu dari tiga negara di dunia yang mampu bertahan dari terpaan krisis ekonomi global. Kuncinya, perekonomian nasional ditopang oleh usaha kecil dan menengah (UKM) yang masih menggeliat saat krisis.

"Usaha kecil menengah dapat menopang kekuatan perekonomian negara di dalam menghadapi krisis keuangan global yang dirasakan di seluruh dunia, termasuk Indonesia," kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Subagyo yang mewakili Menteri Perdagangan dalam pidato pembukaan Bogasari Expo di Jakarta, Jumat (20/11).

Menurutnya, berkat UKM perekonomian nasional masih tumbuh positif. Dari data yang dimiliki Depdag, 90 persen kegiatan usaha di Indonesia ternyata ditopang oleh UKM. "Di waktu kondisi ekonomi tidak terkendali, perekonomian Indonesia tumbuh walau tidak besar 3-4 persen karena ditopang UKM," ujar Subagyo.

Sehubungan dengan hal tersebut, ia melanjutkan, dalam rangka memberikan kekuatan kekuatan eksistensi UKM, maka Pemerintah telah menerbitkan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah. "Eksistensi UU ini bisa menjadi pedoman penataan dan pembinaan selaku usaha mikro kecil dan menengah.


FUNGSI UKM KESEMPATAN KERJA
Membela yang benar, kutipan frasa dari lagu Maju Tak Gentar itu memang rasanya menjadi ungkapan yang tepat jika kita mau memberikan pemihakan kepada kelompok usaha kecil dan menengah (UKM).Ungkapan itu bukan sekedar guyon. Pada kenyataannya pemihakan kepada kelompok ini memang harus dilakukan! Kita sudah terlalu sering mendengar orasi atau pernyataan politik yang ingin memberikan pemihakan atau pembelaan terhadap ‘wong cilik’. Orasi atau pernyataan itu hanya terdengar sebentar di panggung politik; habis itu adhem-ayem tidak pernah ada karya nyata yang mendukung pernyataan tersebut.
Membangun atau memperkuat posisi kelompok UKM sesungguhnya bisa berdampak banyak. Pertama, jika posisi UKM diperkuat dari sisi manajemen usaha, permodalan dan akses terhadap pasar; akan tercipta dinamika perekonomian sektor riil yang pada gilirannya akan bisa menggairahkan sektor lainnya. Kedua, jika kelompok usaha ini mampu bergerak secara dinamis dan kontinyu, terbuka peluang kesempatan kerja. Ketiga, penguatan kelompok UKM akan mampu meningkatkan pendapatan keluarga dan masyarakat sekitar mereka.
Mengapa UKM
Prinsip dasar yang hendak dikembangkan adalah ‘empowerment’, pemberdayaan atau penguatan. Pemberdayaan atau penguatan sangatlah logis jika itu dilakukan bagi kelompok atau komunitas yang selama ini belum ‘berdaya’ atau belum ‘kuat’. Sangat aneh jika pemberdayaan itu dilakukan bagi kelompok usaha yang jelas sudah cukup ‘kuat’ dan memiliki ‘daya’ untuk melakukan apa saja bagi kepentingan usahanya.
Berangkat dari dasar berpikir itulah, maka pilihan untuk memberdayakan atau memperkuat kelompok UKM menjadi suatu pilihan yang benar. Karena itu, memberdayakan UKM, sungguh merupakan upaya untuk membela yang benar! Mengapa? Karena mereka memiliki sejumlah keterbatasan yang tidak mungkin mereka selesaikan sendiri. Dari sisi lain, ada keterbatasan dari kalangan mereka untuk menjalin atau membuka akses dengan ‘mereka yang mampu’ dan ‘penentu kebijakan’.
Dalam kondisi semacam itu, maka intervensi dari mereka yang terpanggil untuk memikirkan, peduli terhadap sebagian warga bangsa yang berkehendak untuk mengembangkan diri melalui dunia usaha/kewirausahaan, haruslah dilakukan. Pembangunan dunia usaha akan bisa berhasil kalau ada upaya kongkrit untuk mengembangkan potensi-potensi yang ada. Klaten yang memiliki lebih dari 30.000 kelompok usaha (yang sebagian besar masuk kategori UKM); layak untuk mengembangkan potensi tersebut. Jika kelompok ini dapat dioptimalkan fungsinya, bukan tidak mungkin ke depan kelompok ini akan memberikan kontribusi terhadap pendapatan secara signifikan.
Perencanaan.
Komitmen untuk memberdayakan kelompok UKM sudah saatnya kini ditangani secara serius dan sinergis. Karena jika penanganan terhadap mereka itu ditangani secara parsial, justru akan berakibat kontra produktif. Menghabiskan dana ynag cukup banyak, tetapi dampaknya tidak akan cukup signifikan. Ditangani secara serius dalam arti bahwa harus ada proses perencanaan yang matang untuk memberdayakan kelompok ini. Tanpa ada perencanaan yang matang, proses pemberdayaan tidak akan banyak manfaatnya bagi mereka.
Disamping perencanaan yang matang, harus ada sinergi gerakan dalam proses penguatan kelompok ini. Harus diakui bahwa ada cukup banyak lembaga yang sesungguhnya memiliki kepedulian untuk membantu memberdayakan UKM. Sayang, pada umumnya mereka ini bergerak sendiri-sendiri sesuai kepentingan lembaga/institusinya. Karena itu dalam rangka penguatan kelompok UKM tersebut; mereka yang berasal dari jajaran birokrasi pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi /asosiasi pengusaha, dan lainnya harus bertemu, memadukan komitmen dan melakukan gerakan secara sinergis sesuai kapasitas dan kompetensinya.
Jika tidak begitu, sangat mungkin langkah-langkah pemberdayaan dan penguatan yang akan dilakukan justru tidak akan membuahkan hasil yang optimal. Berbagai kelemahan masa lalu terkait dengan upaya untuk mendampingi kelompok UKM harus dijadikan referensi untuk menyusun proses pendampingan terhadap kelompok ini.
Layanan Purna Jual.
Kontinyuitas pendampingan dan penguatan terhadap UKM bisa jadi juga merupakan bagian yang cukup penting untuk diperhatikan. Selama ini, sejauh diamati, pemberdayaan UKM lebih terkesan menggunakan pendekatan ‘proyek’. Begitu proyek selesai dilakukan, selesailah semuanya. Tidak pernah ada upaya untuk melakukan aktivitas lanjutan. Semacam ‘after sales service’ atau layanan purna jual. Padahal, sesungguhnya bentuk layanan pasca proses penguatan/pelatihan terhadap kelompok UKM ini rasanya sungguh diperlukan. Mungkin hanya bersifat konsultatif, tapi bentuk tahapan atau fase layanan pasca program kiranya perlu dilakukan.
Pada titik inilah pemikiran untuk membentuk konsorsium pendampingan kelompok UKM diperlukan. Memang secara fungsional sesungguhnya Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal (DISPERINDAGKOP & PM) memiliki fungsi tersebut. Namun harus diakui, pendekatan lembaga birokrasi pemerintah sering terlalu ‘rigid’, sehingga persoalan yang dihadapi dunia usaha, apalagi UKM (yang sarat persoalan), sering tidak memperoleh solusi yang diharapkan. Andaikata ada suatu konsorsium yang memiliki komitmen yang sama, dan berasal dari lintas lembaga sebagaimana yang disebutkan dimuka; barangkali layanan pasca program penguatan/pelatihan dapat diwujudkan.
‘Jer Basuki Mawa Beya’, keberadaan konsorsium layanan pasca program ini tidak bisa dilepaskan dari semangat profesionalisme untuk menjaga keberlangsungannya. Justru disinilah perlunya komitmen dan semangat kebersamaan antar seluruh elemen masyarakat yang berkeinginan untuk membangun masyarakat melalui pengembangan dunia usaha. Tentu untuk itu semua butuh waktu untuk saling berdialog dan berbagi pengalaman agar kehendak untuk memberikan perhatian berupa pemberdayaan atau penguatan bagi kelompok UKM dapat diwujudkan secara nyata.
UKM hanyalah sebutan dari Pemerintah untuk memarjinalkan skala usaha kecil dan menengah. Akan tetapi, dari sudut pandang bisnis, baik kecil maupun besar akan menghadapi permasalahan dan tantangan yang sama, yaitu berkembang dan terus berkembang. Yang membedakan Perusahaan besar dengan UKM hanya pada ruang lingkup.

Permasalahan umum dari sebuah bisnis adalah :
- keluhan dari langganan;
- pengiriman barang yang sering tertunda;
- pembayaran gaji yang terlambat;
- laporan yang tidak tepat waktunya;
- isi laporan yang sering salah;
- tanggung jawab yang tidak jelas;
- waktu kerja yang berlebihan;
- ketidakberesan kas;
- produktifitas tenaga kerja yang rendah;
- banyaknya pekerja yang menganggur;
- kegiatan yang tumpang tindih;
- tanggapan yang lambat terhadap langganan;
- kehilangan kesempatan kompetisi pasar;
- kesalahan-kesalahan manual yang tinggi;
- persediaan barang yang terlalu tinggi;
- pemesanan kembali barang yang tidak efisien;
- biaya operasi yang tinggi;
- file-file yang kurang teratur;
- keluhan dari supplier karena tertundanya pembayaran;
- bertumpuknya back-order (tertundanya pengiriman karena kurangnya persediaan barang);
- investasi yang tidak efisisen;
- peramalan penjualan dan produksi tidak tepat;
- kapasitas produksi yang menganggur (idle capasities);
- Dll

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, maka diperlukan sistem managemen Bisnis. Tidak hanya perusahaan besar yang memerlukan Sistem Managemen, Perusahaan kecil atau UKM juga sangat memerlukan Sistem Managemen untuk dapat mengelola usaha, mengatasi permasalahan, persaingan, bahkan untuk meningkatkan usaha.

Untuk sistem akuntansi atau sistem-sistem lainnya yang merupakan bagian atau subsistem dari sistem bisnis, maka sangat diperlukan untuk mencapai tujuan usaha.

Senin, 01 November 2010

Usaha Temanku Yang Sukses

Puisi

Puisi Rindu Padamu

Aku tak pernah berlari meninggalkanmu !
Melangkah menjauhi pun tak pernah terlintas
Aku masih disini…. Aku masih ada…
Namun sebait pun kini tak sempat lagi kubuat

Setiap hari kuhanya bisa berkata pada hati
Besok mungkin dapat kuluangkan waktu lagi
Tuk menulis tentang hati…
Dalam sebentuk puisi

Nyatanya aku tak pernah sempat
Ragaku s’lalu saja terlebih dahulu penat
Sehingga asa dan rasa tak pernah sempat
Dapatkan waktu yang tepat untuk puisi-puisi baru kubuat

Hingga sekali lagi di pagi ini
Kerinduan pada puisi kembali menjadi
Curahan hatiku dalam sebentuk puisi
Semoga esok aku bisa segera kembali

Tulisan Atau Puisi

Tak Pernah Berlalu


Mungkin aku memang lemah
Mungkin aku tak pernah punyai lelah
Saat ku terdiam menangisi pergimu
Terus ku terpaku oleh harapan semu

Sepertinya… t’lah cukup banyak kutulis
T’lah cukup dalam hati ini kuiris
Agar bisa kucoba lagi cinta dari mula
Dengan ia yang mampu merasakannya

Namun cinta untukmu terus bertahan
Di sekeping sisa hati ini pun cinta untukmu kurasakan
Kerinduan hadirmu tak pernah bisa hilang
Oh Tuhan… bagaimana semua ini harus kuartikan ?