Minggu, 28 Februari 2010

PEMASARAN USAHA SYARIAH

PEMASARAN USAHA SYARIAH
PAPER
DISUSUN UNTUK MEMENUHI TUGAS SEMESTER GENAP
MATA KULIAH PERDAGANGAN INTERNASIONAL

OLEH

NAMA : NIKA SARTIKA
KELAS : 2 DD 03
NPM : 30208882









UNIVERSITAS GUNADARMA
2010




PEMASARAN USAHA SYARIAH



Pemasaran Usaha Syariah
Pembagian segmen pasar rasional dan pasar emosional:
 Pasar Emosional
Diartikan sebagai kumpulan pelanggan yang datang ke perusahaan atau lembaga keuangan syariah karena pertimbangan halal-haram, didorong oleh kekhawatiran akan praktek riba dan konsiderasi ukhrawi lainnya. Pasar ini kurang memperhatikan harga dan kualitas pelayanan, demikian pula tersedianya jaringan kerja yang memadai.
 Pasar rasional
Pasar rasional yang secara umum adalah mereka sangat sensitif terhadap perbedaan harga, varietas produk, bonafiditas lembaga keuangan dan lebih utama kualitas layanan. Kelompok pasar rasional memiliki pandangan bahwa boleh syariah dan halal asal kompetitif, namun bila tidak terpaksa mencari yang lain. Kedua segmen pasar ini jelas ada plus-minusnya ada yang setuju dan ada pula tidak setuju karena sulit menerima asumsi bahwa mereka yang datang karena konsiderasi spritual adalah blindly emotional market.
Diferensiasi pasar rasional dan pasar emosional kuranglah tepat jika dinisbatkan pada Umat Islam. Munculnya perbedaan pasar rasional dan pasar emosional sesungguhnya berawal karena market share di industri perbankan syariah relatif masih kecil baru pada kisaran angka 1,7 persen. Bank Indonesia (BI) telah membidik target market share di industri perbankan syariah pada 2008 pada angka 5%.
Pada bagian akhir bukunya, penulis yang kelahiran Jeneponto, Sulawesi Selatan ini menggambarkan profil seorang pemasar syariah.
Syariah marketer melakukan bisnis secara profesional dengan nilai-nilai yang menjadi landasan:
1. Memiliki kepribadian spritual (taqwa)
Seorang pemasar syariah diperintahkan untuk selalu mengingat kepada Allah Swt walaupun sedang sibuk dalam aktifitas pemasarannya.
2. Berperilaku baik dan simpatik (sidiq)
Seorang pemasar syariah senantiasa berwajah manis, berperilaku baik, simpatik dan rendah hati dalam menciptakan nilai pelanggan unggul
3. Berlaku adil
Dalam memasarkan produk (al adil) karena Allah Swt mencintai orang-orang yang berbuat adil membenci orang-orang yang berbuat zalim
4. Melayani pelanggan dengan senyum dan rendah hati (khidmat)
Sikap melayani adalah sikap utama seorang pemsar syariah
5. Menepati janji dan tidak curang (tahfif)
Seorang pemasar syariah harus dapat menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan
kepadanya sebagai wakil dari perusahaan dalam memasarkan dan mempromosikan produk kepada pelanggan
6. Jujur dan terpercaya (al-amanah)
Seorang pemasar syariah haruslah dapat dipercaya dalam memegang amanah
7. Tidak suka berburuk sangka (su’uzhzhann)
Islam mengajarkan kepada kita untuk saling menghormati satu sama lain dalam melakukan aktifitas pemasaran
8. Tidak menjelek-jelekkan (ghibah)
Seorang pemasar syariah dilarang ghibah atau menjelek-jelekkan pesaing bisnis lain karena
ghibah artinya keinginan untuk menghancurkan orang, menodai harga diri, kemuliaan dan kehormatan orang lain
9. Tidak melakukan sogok (risywah)
Menyogok dalam perspektif syariah hukumnya haram dan termasuk dalam kategori
memakan harta orang lain dengan cara batil.

Marketing Syariah
Market Syariah sendiri menurut definisi adalah penerapan suatu disiplin bisnis strategis yang sesuai dengan nilai dan prinsip syariah. Jadi marketing syariah dijalankan berdasarkan konsep keislaman yang telah diajarkan Nabi Muhammad SAW. Menurut Hermawan Kartajaya, nilai inti dari marketing syariah adalah Integritas dan transparansi, sehingga marketer tidak boleh bohong dan orang membeli karena butuh dan sesuai dengan keinginan dan kebutuhan, bukan karena diskonnya.
Pemasaran adalah garis depan suatu bisnis, mereka adalah orang-orang yang bertemu langsung dengan konsumen sehingga setiap tindakan dan ucapannya berarti menunjukkan citra dari barang dan perusahaan. Namun sayangnya pandangan masyarakat saat ini menganggap pemasaran di identikkan dengan penjual yang dekat dengan kecurangan, penipuan, paksaan dan lainnya yang telah memperburuk citra seorang pemasar. Tidak terelakkan lagi banyak promosi usaha-usaha yang kita lihat sehari-hari tidak menjelaskan secara detail tentang produknya, yang mereka harapkan adalah konsumen membeli produk mereka dan banyak dari konsumen merasa tertipu atau dibohongi ketika mencoba produk yang dijual pemasar tersebut. Apabila ini terus berlanjut maka akan mungkin terjadi lagi kasus seperti Enron, Worldcom dan lainnya yang akan menghancurkan sebuah perusahaan. Sekarang jelaslah akan pentingnya sebuah nilai integritas dan transparansi seperti yang dikatakan Hermawan Kartajaya diatas agar bisnis berjalan lancar.
Konsep Marketing Syariah
Kosep Marketing Syariah sendiri sebenarnya tidak berbeda jauh dari konsep pemasaran yang kita kenal. Konsep pemasaran yang kita kenal sekarang, pemasaran adalah sebuah ilmu dan seni yang mengarah pada proses penciptaan, penyampaian, dan pengkomunikasian values kepada para konsumen serta menjaga hubungan dengan para stakeholdersnya. Namun pemasaran sekarang menurut Hermawan juga ada sebuah kelirumologi yang diartikan untuk membujuk orang belanja sebanyak-banyaknya atau pemasaran yang pada akhirnya membuat kemasan sebaik-baiknya padahal produknya tidak bagus atau membujuk dengan segala cara agar orang mau bergabung dan belanja. Berbedanya adalah Marketing syariah mengajarkan pemasar untuk jujur pada konsumen atau orang lain. Nilai-nilai syariah mencegah pemasar terperosok pada kelirumologi itu tadi karena ada nilai-nilai yang harus dijunjung oleh seorang pemasar.
Marketing syariah bukan hanya sebuah marketing yang ditambahkan syariah karena ada nilai-nilai lebih pada marketing syariah saja, tetapi lebih jauhnya marketing berperan dalam syariah dan syariah berperan dalam marketing. Marketing berperan dalam syariah diartikan perusahaan yang berbasis syariah diharapkan dapat bekerja dan bersikap profesional dalam dunia bisnis, karena dengan profesionalitas dapat menumbuhkan kepercayaan kosumen. Syariah berperan dalam marketing bermakna suatu pemahaman akan pentingnya nilai-nilai etika dan moralitas pada pemasaran, sehingga diharapkan perusahaan tidak akan serta merta menjalankan bisnisnya demi keuntungan pribadi saja ia juga harus berusaha untuk menciptakan dan menawarkan bahkan dapat merubah suatu values kepada para stakeholders sehingga perusahaan tersebut dapat menjaga keseimbangan laju bisnisnya sehingga menjadi bisnis yang sustainable.
Dalam hal teknisnya marketing syariah, salah satunya terdapat syariah marketing strategy untuk memenangkan mind-share dan syariah marketing value untuk memenangkan heart-share. Syariah marketing strategy melakukan segmenting, targeting dan positioning market dengan melihat pertumbuhan pasar, keunggulan kompetitif, dan situasi persaingan sehingga dapat melihat potensi pasar yang baik agar dapat memenangkan mind-share. Selanjutnya syariah marketing value melihat brand sebagai nama baik yang menjadi identitas seseorang atau perusahaan, sehingga contohnya perusahaan yang mendapatkan best customer service dalam bisnisnya sehingga mampu mendapatkan heart-share.
Konsep marketing syariah ini sendiri saat ini baru berkembang seiring berkembangnya ekonomi syariah. Beberapa perusahaan dan bank khususnya yang berbasis syariah telah menerapkan konsep ini dan telah mendapatkan hasil yang positif. Kedepannya diprediksikan marketing syariah ini akan terus berkembang dan dipercaya masyarakat karena nilai-nilainya yang sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat yaitu kejujuran.


ASIKNYA MUDIK BERSAMA MPP SYARIAH
Satu pengalaman yang tak akan dilupakan, saat sedang bersilaturahmi keluar kota bersama keluarga masih dalam suasana lebaran, sebuah pengalaman unik yang bisa kita contoh untuk anda yang belum bergabung dalam bisnis pulsa elektrik berbasis Syariah yang pertama di Indonesia ini.
Saat komunikasi untuk memberitahukan teman, keluarga atau juga untuk sekedar menerima sms ucapan selamat melalui HP kita, secara tiba-tiba kita membutuhkan sarana pulsa untuk bisa melakukan komunikasi yang diperlukan.
Di tengah penatnya suasana macet akibat libur lebaran di luar kota, sehingga tidak memungkinkan kita harus berhenti sejenak untuk mengisi pulsa, karena jelas bila hal ini dilakukan akan memakan waktu dan tentu saja perjalanan kita sedikit tergantung karenanya.
Disaat kita sedang membutuhkan sarana berupa pulsa elektrik dalam perjalanan dan tidak ada waktu untuk berhenti sejenak di counter hanya untuk mengisi pulsa, maka karena adanya deposit pulsa yang kita miliki, maka kita bisa mengisi sendiri pulsa HP kita tanpa harus berhenti mampir dulu di counter.Inilah mungkin salah satu manfaat dari kegunaan kita bergabung dalam bisnis pulsa elektrik. Apalagi bisnis pulsa elektrik yang berbasis Syariah ini adalah yang pertama di Indonesia.
Karena kita memiliki deposit pulsa yang terisi dengan sendirinya, karena akumulasi dari pengembangan dan bonus yang kita dapatkan, maka kita dapat pengisi pulsa HP kita dimanapun, kapanpun bahkan saat kita sedang antri dalam kemacetan saat libur lebaran kemarin Nah inilah salah satu manfaat dari kita bergabung dalam bisnis pemasaran pulsa elektrik. Jadi dalam hal ini kita memanfaatkan deposit pulsa di HP kita untuk keperluan kita sendiri, bukan untuk diperjual belikan kepada orang lain.
Memang tidak ada larangan dalam suatu bisnis pemasaran pulsa elektrik untuk memperjual belikan deposit pulsa yang kita miliki, sehingga dengan demikian selain kita mendapat bonus transaksi juga kita mendapat tambahan penghasilan dari penjualan pulsa tersebut.Tapi lebih dari itu adalah kita bisa memanfaatkan deposit pulsa yang kita miliki ini, untuk kepentingan kita sendiri. sehingga pada saat kita membutuhkannya, tidak perlu repot-repot harus mengisi pulsa di counter terlebih dahulu, apalagi saat dalam perjalanan mudik seperti saat libur lebaran kemarin ini.
Ayo..siapa yang belum bergabung dalam bisnis pemasaran pulsa elektrik berbasis Syariah yang pertama di Indonesia bersama MPP Syariah?
Dengan anda bergabung dalam bisnis pemasaran pulsa eletkrik ini, banyak sekali manfaat yang bisa kita peroleh, salah satunya adalah kemudahan dalam hal kebutuhan pulsa untuk HP kita.Jadi adalah salah bila anda bergabung dalam bisnis pemasaran pulsa eletkrik untuk anda pergunakan sebagai sarana jualbeli pulsa di counter-counter. Walaupun untuk menjual deposit pulsa yang kita miliki adalah tidak dilarang dalam pola marketing plan di bisnis pulsa ini.
Saya sudah merasakan sendiri manfaat dari bergabungnya dalam bisnis pemasaran pulsa elektrik ini, nah bagaimana dengan anda sendiri?
Sebagai alternatif untuk bergabung dalam bisnis pemasaran pulsa elektrik, maka saya sangat merekomendasikan kepada anda untuk bergabung dalam MPP Syariah, sama seperti yang saya lakukan saat ini.Untuk informasi lebih lanjut tentang MPP Syariah, silahkan anda pelajari sendiri di website support kami di http://mlmsyariah.co.ccYang pasti dengan anda bergabung dalam mlm pulsa eletkrik di MPP Syariah ini, akan banyak sekali manfaat yang bisa anda dapatkan, selain tentu saja berbagi bonus yang cukup besar dan menarik bila anda menjalankan bisnis secara lebih serius dan konsisten.Tidak perlu ragu untuk bergabung dalam bisnis seperti ini, karena untuk saat ini peluang bisnis yang sangat berpotensi adalah dalam bentuk pulsa elektrik yang sangat sayang kalo tidak kita manfaatkan sebagai tambahan untuk sumber penghasilan kita setiap bulannya.

Sabtu, 13 Februari 2010

Pemasaran usaha syariah

NAMA : NIKA SARTIKA
KELAS : 2 DD 03
NPM : 30208882









PEMASARAN USAHA SYARIAH

Akhir-akhir ini sebuah konsep marketing syariah mulai merebak di instansi-instansi bisnis syariah. Konsep marketing syariah ini mulai mengemuka ketika bisnis asuransi mulai membuka bisnis syariah.
Marketing syariah sendiri menurut definisi adalah adalah penerapan suatu disiplin bisnis strategis yang sesuai dengan nilai dan prinsip syariah. Jadi marketing syariah dijalankan berdasarkan konsep keislaman yang telah diajarkan Nabi Muhammad SAW. Menurut Hermawan Kartajaya, nilai inti dari marketing syariah adalah Integritas dan transparansi, sehingga marketer tidak boleh bohong dan orang membeli karena butuh dan sesuai dengan keinginan dan kebutuhan, bukan karena diskonnya.
Pemasar adalah garis depan suatu bisnis, mereka adalah orang-orang yang bertemu langsung dengan konsumen sehingga setiap tindakan dan ucapannya berarti menunjukkan citra dari barang dan perusahaan. Namun sayangnya pandangan masyarakat saat ini menganggap pemasar diidentikkan dengan penjual yang dekat dengan kecurangan, penipuan, paksaan dan lainnya yang telah memperburuk citra seorang pemasar. Tidak terelakkan lagi banyak promosi usaha-usaha yang kita lihat sehari-hari tidak menjelaskan secara detail tentang produknya, yang mereka harapkan adalah konsumen membeli produk mereka dan banyak dari konsumen merasa tertipu atau dibohongi ketika mencoba produk yang dijual pemasar tersebut. Apabila ini terus berlanjut maka akan mungkin terjadi lagi kasus seperti Enron, Worldcom dan lainnya yang akan menghancurkan sebuah perusahaan. Sekarang jelaslah akan pentingnya sebuah nilai integritas dan transparansi seperti yang dikatakan Hermawan Kartajaya diatas agar bisnis berjalan lancar.
Konsep marketing syariah sendiri sebenarnya tidak berbeda jauh dari konsep pemasaran yang kita kenal. Konsep pemasaran yang kita kenal sekarang, pemasaran adalah sebuah ilmu dan seni yang mengarah pada proses penciptaan, penyampaian, dan pengkomunikasian values kepada para konsumen serta menjaga hubungan dengan para stakeholdersnya. Namun pemasaran sekarang menurut Hermawan juga ada sebuah kelirumologi yang diartikan untuk membujuk orang belanja sebanyak-banyaknya atau pemasaran yang pada akhirnya membuat kemasan sebaik-baiknya padahal produknya tidak bagus atau membujuk dengan segala cara agar orang mau bergabung dan belanja. Berbedanya adalah marketing syariah mengajarkan pemasar untuk jujur pada konsumen atau orang lain. Nilai-nilai syariah mencegah pemasar terperosok pada kelirumologi itu tadi karena ada nilai-nilai yang harus dijunjung oleh seorang pemasar.
Marketing syariah bukan hanya sebuah marketing yang ditambahkan syariah karena ada nilai-nilai lebih pada marketing syariah saja, tetapi lebih jauhnya marketing berperan dalam syariah dan syariah berperan dalam marketing. Marketing berperan dalam syariah diartikan perusahaan yang berbasis syariah diharapkan dapat bekerja dan bersikap profesional dalam dunia bisnis, karena dengan profesionalitas dapat menumbuhkan kepercayaan kosumen. Syariah berperan dalam marketing bermakna suatu pemahaman akan pentingnya nilai-nilai etika dan moralitas pada pemasaran, sehingga diharapkan perusahaan tidak akan serta merta menjalankan bisnisnya demi keuntungan pribadi saja ia juga harus berusaha untuk menciptakan dan menawarkan bahkan dapat merubah suatu values kepada para stakeholders sehingga perusahaan tersebut dapat menjaga keseimbangan laju bisnisnya sehingga menjadi bisnis yang sustainable.
Dalam hal teknisnya marketing syariah, salah satunya terdapat syariah marketing strategy untuk memenangkan mind-share dan syariah marketing value untuk memenangkan heart-share. Syariah marketing strategy melakukan segmenting, targeting dan positioning market dengan melihat pertumbuhan pasar, keunggulan kompetitif, dan situasi persaingan sehingga dapat melihat potensi pasar yang baik agar dapat memenangkan mind-share. Selanjutnya syariah marketing value melihat brand sebagai nama baik yang menjadi identitas seseorang atau perusahaan, sehingga contohnya perusahaan yang mendapatkan best customer service dalam bisnisnya sehingga mampu mendapatkan heart-share.
Konsep marketing syariah ini sendiri saat ini baru berkembang seiring berkembangnya ekonomi syariah. Beberapa perusahaan dan bank khususnya yang berbasis syariah telah menerapkan konsep ini dan telah mendapatkan hasil yang positif. Kedepannya diprediksikan marketing syariah ini akan terus berkembang dan dipercaya masyarakat karena nilai-nilainya yang sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat yaitu kejujuran.
PEMASARAN PRODUK BANK SYARIAH BERBASIS JARINGAN MASJID
Strategi Pemasaran merupakan suatu alat/teknik untuk mencapai tujuan bagi sebuah perusahaan yang berkaitan dengan berbagai faktor seperti social, budaya, politik, ekonomi, dan manajerial. Akibat dari pengaruh berbagai faktor tersebut maka masing-masing individu maupun kelompok mendapatkan kebutuhan dan keinginan dengan menciptakan, menawarkan, dan menukarkan produk yang memiliki nilai komoditas. Di dalam pemasaran kita mengenal beberapa konsep dasar seperti konsep 4P (Product, Price, Promotion, Place) dan juga ada yang diberi nama dengan pendekatan STP (Segmentasi, Target, dan Posisi). Untuk sebuah perusahaan yang menginginkan kemajuan terhadap usahanya perlu menerapkan strategi-strategi pemasaran, begitu pula dengan Bank. Bank merupakan perusahaan keuangan yang mempunyai kebutuhan pemasaran yang komplek, ini dapat dilihat dari produk-produk yang dimiliki, bagaimana sebuah bank dapat menarik minat nasabahnya untuk menyimpankan uangnya ke bank dan begitupula sebaliknya bank juga memasarkan produk pembiayaannya kepada nasabah, sehingga bisa kita lihat ada dua segmen produk yang harus dipasarkan bank kepada nasabah.
Kondisi hari ini, strategi pemasaran sudah masuk ke ranah yang lebih luas dari pada penerapan teknik pemasaran klasik. Saat ini banyak pemasar yang mulai merubah paradigmanya kepada teknik-teknik pemasaran yang lebih mengeksploitasi dan berkiblat kepada unsur kreatifitas personal. Setiap individu tenaga marketing mempunyai teknik yang berbeda dengan pemasar yang lain, mereka diharuskan memiliki inovasi sendiri untuk bertarung dengan pemasar lain. Ada pemasar yang memanfaatkan jaringan sosialnya untuk dijadikan segmen pasar, ada yang memanfaatkan ketokohan keluarganya, malahan ada pemasar yang melakukan hal-hal yang menyerempet ke perbuatan negatif guna mencapai target yang diberikan oleh perusahaan.
Dari judul diatas akan kita coba sedikit memberikan gambaran tentang pola dan strategi yang bisa dilakukan melalui Jaringan Masjid. Masjid/Mushalla merupakan tempat ibadah umat islam yang utama, pada zaman Rasulullah Masjid juga dimanfaatkan sebagai pusat perekonomian, pusat pemerintahan dan juga pendidikan. Pada saat ini ada beberapa pergeseran pemanfaatanyang terjadi, Masjid hanya dijadikan sebagai tempat ibadah dan pendidikan baca tulis Al-Qur’an apalagi di kota-kota besar.
Apa yang bisa kita pasarkan di Masjid…?, itu pertanyaan yang sangat mendasar jika kita berbicara mengenai pemasaran yang memanfaatkan jaringan Masjid .
Kita ambil sample/asumsi, Sumatera Barat memiliki lebih dari 10.000 buah Masjid dan Mushalla, jika kita bisa menjadikan 75% dari total Masjid tersebut menyimpan dananya dalam bentuk tabungan ke Bank Syariah, dengan asumsi 7.500 buah masjid x Rp. 500.000,- = Rp. 3,7 M, itu masih perkiraan untuk dana kas masjid/mushalla belum lagi untuk pengurusnya.
Pada beberapa Pasar besar di daerah-daerah, seperti Pasar Raya Padang, terdapat beberapa buah Masjid yang biasanya dijadikan tempat ibadah bagi para pelaku pasar. Kalau kita berbicara mengenai produk Bank Syariah, nasabah yang menjadi target awal adalah para calon nasabah yang memiliki kedekatan pengetahuan terhadap islam, segmen ini bisa kita dapatkan di Masjid/Mushalla terutama pada jam-jam sholat seperti sholat Zuhur dan Ashar. Kita ambil contoh Masjid Taqwa dan Masjid Muttatahirin Rawang, setiap jam sholat jama’ahnya selalu di dominasi oleh para pengusaha-pengusaha di Pasar Raya Padang. Disinilah peluang pemasaran yang memanfaatkan jaringan Masjid bisa kita jalankan. Setelah selesai sholat, biasanya jama’ah bersantai sejenak sambil diskusi-diskusi lepas antar sesama pengusaha, disinilah momen yang harus dimanfaatkan oleh tenaga pemasar, dengan konsep produk syariah yang dimiliki dan sedikit pemahaman tentang usaha, lobi-lobi jualan produk syariah baik produk dana maupun produk pembiayaan bisa digencarkan. Dari sekian banyak pengusaha, kita asumsikan akan ada beberapa nasabah yang bisa tergaet dengan teknik ini, karena biasanya sehabis sholat pikiran dan pembawaan jama’ah lebih fresh dari pada kondisi saat mereka di Pasar. Dan biasanya, jika salah satu pengusaha bisa kita jadikan nasabah maka di asumsikan akan ada beberapa orang lain yang akan mengikuti nasabah tersebut, karena disinilah keunggulan jejaring nasabah yang beraktifitas di masjid.
Sehingga nasabah-nasabah yang biasa dipanggil Pak Haji yang banyak berada di pasar-pasar benar-benar mempercayakan usahanya kepada Bank syariah yang cocok dengan gelar yang diterimanya setelah menjalankan ibadah suci tersebut.
Tenaga pemasar pada Bank Syariah sudah saatnya merubah paradigma jualannya yang selama ini door to door ke tempat usaha nasabah dengan mendatangi setiap masjid/mushalla yang notabene memiliki segmentasi pasar nasabah yang cocok dengan karakteristik produk yang dijual.
Untuk lebih memaksimalkan strategi pemasaran produk, tidak ada salahnya seorang pemasar Bank Syariah juga memiliki kemampuan menjadi ustadz/buya yang memberikan siraman rohani di berbagai kesempatan. Tentunya dengan materi dakwah yang tetap menyangkut kepada nilai-nilai ekonomi syariah yang dihembuskan oleh perbankan syariah, karena saat ini hanya segelintir pendakwah yang mau dan mampu menyampaikan konsep keuangan syariah dengan benar dan tepat.
Dari beberapa kondisi diatas dapat kita simpulkan bahwa, sudah saatnya pemasaran produk bank syariah di arahkan kepada segmen pasar yang tepat yaitu kepada calon nasabah yang sering melakukan aktifitasnya di masjid/mushalla. Karena sampai saat ini, nasabah yang berproses pada Bank Syariah masih banyak di dominasi oleh nasabah-nasabah yang rasional (melihat perbedaan tarif yang ditawarkan) sehingga nasabah yang benar-benar target belum begitu terjamah.
BNI SYARIAH & BNI LIFE KERJASAMA INBRANCH SELLING
BNI Syariah menjalin kerjasama dengan BNI Life dalam bidang Pemasaran Asuransi Syariah In Branch Selling. Melalui kerjasama ini, BNI Life melaksanakan pemasaran asuransi syariah (Asuransi Jiwa, Asuransi Pendidikan, Unit Link, Asuransi pensiun) dengan menggunakan saluran pemasaran BNI Syariah.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama oleh Pemimpin BNI Syariah, Ismi Kushartanto, dengan Direktur Utama PT BNI Life Insurance, Lilies Handayani, di Jakarta (16/2). Menurut Direktur Usaha Kecil Menengah dan Syariah BNI yang turut hadir, Bien Subiantoro, kerjasama ini menunjukkan komitmen BNI dalam memberikan layanan perbankan dan keuangan yang terpadu kepada nasabah melalui cross selling antar unit bisnisnya maupun anak perusahaannya.
Latar belakang sistem pemasaran ini adalah potensi yang menjanjikan dimana penduduk Indonesia yang telah menjadi nasabah perbankan namun belum menjadi nasabah asuransi sangat besar (sekitar 90% nasabah perbankan belum menjadi nasabah asuransi), sehingga kegiatan penjualan produk asuransi melalui perbankan yang dikenal dengan istilah Bancassurance atau Bancatakaful bagi produk-produk Syariah memberikan manfaat baik bagi Bank maupun bagi Perusahaan Asuransi.
Dalam sistem pemasaran ini, semua pihak mendapatkan manfaat, di pihak BNI Syariah dapat meningkatkan fee based income, di pihak BNI Life dapat meningkatkan penjualan dengan biaya distribusi yang rendah sedangkan nasabah memperoleh layanan one stop shop dalam pemenuhan kebutuhan finansial.
Dengan nasabah BNI Syariah saat ini yang mencapai lebih dari 100.000 orang, diharapkan potensi fee based income yang dapat diraih dalam 1 tahun diperkirakan sebesar Rp. 1,5 Milyar.Selain dengan BNI Life, saat ini BNI Syariah telah bekerja sama dengan PT Takaful, PT. Jasindo Takaful dan PT. Asuransi Tripa Syariah.
Mengenai BNI Life Insurance
BNI Life berdiri tahun 1996, dengan nama PT. Asuransi Jiwa BNI Jiwasraya (BNI Life) yang lingkup usahanya meliputi antara lain : Asuransi Jiwa, Asuransi Kesehatan, Asuransi Kecelakaan Diri dll.
Sejalan dengan waktu dan adanya perubahan kepemilikan (PT BNI Tbk sebagai mayoritas), pada tahun 2004 berubah menjadi PT. BNI Life Insurance.
Untuk memenuhi kebutuhan pasar syariah pada tanggal 19 Mei 2004, BNI Life juga telah membentuk Unit khusus Syariah yang memasarkan produk-produk asuransi dengan berbasis Syariah Islam.
Saat ini pemasaran produk BNI Life banyak dilakukan melalui 8 -kantor pemasaran yang telah tersebar dibeberapa kota besar yaitu antara lain di Jakarta, Bandung, Surabaya, Bali dan Medan. Selain itu BNI LIfe juga membuka jalur kerjasama pemasaran dengan berbagai perbankan (Bancassurance).

Mengenai BNI Syariah
BNI Syariah merupakan salah satu unit bisnis dari BNI yang khusus mengelola produk dan layanan syariah, memiliki 53 cabang dan dukungan layanan channeling outlet di 636 kantor cabang BNI di seluruh Indonesia. Sampai saat ini BNI Syariah memiliki lebih dari 180.000 nasabah, didukung oleh 2300 BNI ATM ditambah 5000 ATM LINK, 5000 ATM Bersama, ATM Cirrus Internasional serta fasilitas phonebanking 24 jam BNI Call di 021-5789 9999 atau 68888 (via ponsel), Internet Banking, serta SMS Banking untuk kebutuhan transaksi perbankan dengan puluhan fitur.