Jumat, 26 November 2010

produk dan jasa ukm

PRODUK DAN JASA UKM
MATA KULIAH PEMASARAN USAHA KECIL MENENGAH
TUGAS SEMESTR LIMA
DISUSUN OLEH:
NAMA : NIKA SARTIKA
KELAS : 3 DD 03
NPM : 30208882

UNIVERSITAS GUNADARMA
PTA/ATA SEMESTER 5 2010

PRODUK DAN JASA USAHA KECIL MENENGAH
Tiga Peranan Penting Internet bagi Usaha Kecil Menengah (UKM)
Saat ini banyak sekali usaha kecil menengah (UKM) bermunculan di Indonesia. Hal ini sangat berdampak positif bagi perekonomian global di Indonesia maupun juga dalam rangka meningkatkan daya saing dalam bidang penyediaan produk atau jasa di segala bidang. Contoh UKM disini bisa berbagai macam, mulai dari usaha handycraft, membuka usaha makanan, jasa rent car atau juga usaha di bidang IT seperti menjual space hosting dan juga jasa web design.
Beberapa waktu yang lalu penulis sempat hadir dalam acara talk show di salah satu radio swasta di Surabaya. Saat itu kebetulan topiknya adalah pemberdayaan IT dalam mendukung usaha kecil menengah. Hadir disana Bido A. Budiman dari ifc.org yang biasa memberikan pelatihan-pelatihan kepada UKM di Indonesia mengenai pemanfaatan IT dalam menunjang usahanya. Menurut beliau penggunaan internet sebagai media teknologi informasi dalam menunjang UKM bisa dijabarkan menjadi beberapa poin seperti berikut ini:
Komunikasi
Internet digunakan sebagai media komunikasi dengan berbagai pihak. Misalnya disini antara UKM dengan supplier. Sebagai contoh UKM di bidang peternakan ayam. Pemiliknya bisa menggunakan e-mail kepada supplier pakan ternaknya misalnya untuk melakukan order atau sebaliknya pihak supplier yang melakukan komunikasi dengan UKM. Komunikasi disini bisa bermacam-macam, salah satu yang sudah dibahas tadi misalnya penggunaan e-mail. Penulis pernah melihat ada perusahaan jasa tenaga kerja di Surabaya yang sudah menggunakan Yahoo! Messenger untuk melakukan negosiasi dengan calon penampung tenaga kerja di hongkong. Jadi para calon TKI tersebut duduk di depan PC yang dilengkapi dengan webcam sehingga calon penamung tenaga kerja di luar negeri bisa melihat langsung kondisi fisik dari calon TKI.
Promosi
Ini maksudnya internet digunakan sebagai sarana promosi jasa atau produk yang ditawarkan oleh UKM. Sebagai contoh misalnya UKM di bidang rent car (persewaan kendaraan) bisa mempromosikan jasanya melalui website atau juga melalui mailing list. Dari pengalaman penulis bahwa media mailing list merupakan yang paling efektif untuk menawarkan jasa atau produk. Kenapa begitu? Itu dikarenakan bahwa mailing list adalah suatu forum diskusi berbasis e-mail mengenai suatu topik tertentu. Orang-orang atau pihak-pihak yang tergabung dalam suatu mailing list tertentu biasanya mempunyai satu kesamaan tujuan dan juga kesamaan minat tertentu. Sebagai contoh ada mailing list mengenai balita atau mailing list ayah bunda yang isinya mengenai seputar pasangan muda yang baru mempunyai anak. Anda misalnya seorang pengusaha UKM di bidang pakaian bayi, Anda bisa menawarkan produk Anda ke mailing list yang sudah disebutkan tadi. Dengan demikian promosi bisa lebih fokus kepada target audience tertentu dan relevan dengan produk yang Anda tawarkan. Sebagai kesimpulan promosi disini bisa dilakukan melalui berbagai cara yaitu:
• Website, Anda bisa membuat website bagi jasa atau produk yang Anda jual dan masukkan website tersebut ke dalam search engine. Ukurlah seberapa efektif promosi Anda melalui website. Ini bisa dilihat dengan mengamati statistik pengunjung website Anda atau juga dari feedback yang masuk melalui website Anda.
• Mailing list, Anda bisa mengirimkan promosi jasa atau produk Anda dalam bentuk e-mail ke mailing list yang relevan dengan yang Anda tawarkan. Caranya mudah sekali. Anda bisa menuju ke www.yahoogroups.com dan cari mailing list yang relevan dengan produk atau jasa yang Anda tawarkan dan kemudian ikutlah bergabung dengan mailing list tersebut. Sembari berdiskusi dengan anggota mailing list yang lain maka Anda bisa juga menawarkan produk atau jasa Anda.
• Chat, Anda bisa menggunakan sarana chatting untuk menawarkan produk atau jasa Anda. Chat disini biasanya efektif jika dalam bentuk chat room (bukan private chat). Sebagai contoh Anda bisa membuat chat room di Yahoo! Messenger untuk mengajak orang bergabung dan melihat apa yang Anda tawarkan.
Riset
Fungsi lain dari internet yang tidak kalah pentingnya adalah untuk melakukan riset dan perbandingan. UKM harus memanfaatkan internet untuk riset agar bisa mengetahui seberapa jauh keunggulan produknya dibanding produk sejenis lain yang sudah ada. Fungsi riset disini juga bisa digunakan untuk mencari formula baru untuk memperkuat mutu dari produk atau jasa. Riset juga berguna untuk mengetahui apa yang sedang dikerjakan oleh kompetitor dengan produk yang sejenis dengan yang Anda punya. Senjata utama dari melakukan riset adalah dengan cara memanfaatkan search engine dengan baik. Menggunakan search engine tidaklah sesederhana yang Anda bayangkan. Penggunaan keyword yang tepat akan mempercepat usaha riset Anda di internet dan pada akhirnya juga akan bisa bersaing dengan UKM lain yang belum memanfaatkan internet untuk melakukan riset.
MENYOAL STRATEGI PENGEMBANGAN UKM
Siapa yang menyangka bahwa rubber-seal, salah satu sparepart untuk mesin kendaraan baik mobil maupun motor perusahaan otomotif terkenal seperti Honda, Daihatsu, Toyota dan Isuzu adalah produk UKM?. Salah satu entrepreneur yang memiliki home industri, dengan 20 orang karyawan, di kawasan Cibaduyut merupakan pemasok rubber-seal ke beberapa perusahaan otomotif besar di Indonesia.

Bahkan data dari Kementrian Negara Koperasi dan Usaha Kecil menunjukan bahwa sudah banyak produk UKM yang diekspor. Angka ekspor produk UKM telah mencapat 159 trilliun pada tahun 2008, atau naik dibandingkan dengan nilai ekspor tahun sebelumnya yang hanya mencapai 140 trilliun. Angka ini sebenarnya masih kecil dibandingkan dengan peluang yang ada dan masih sangat bisa dikembangkan dengan cara mengatasi hambatan-hambatan pemasaran UKM di pasar Internasional dan beberapa strategi yang bisa dilakukan oleh pelaku UKM dan pemerintah. .

Sebenarnya telah banyak usaha yang dilakukan pemerintah baik melalui pelatihan maupun supervisi yang dilakukan Departemen Indag Agro maupun Kementrian Negara Koperasi dan KUKM, dalam usaha mengembangkan UKM. Namun sepertinya, dengan adanya krisis ekonomi global, cita-cita pengembangan UKM dengan memperbesar pasar luar negeri semakin sulit dicapai. Disamping daya saing UKM di Indonesia yang masih rendah di pasar internasional.
Hambatan UKM di pasar Internasional
Sukses di pasar luar negeri memerlukan persyaratan yang sulit dipenuhi UKM diantaranya quantitas yang besar dan UKM dianggap kurang dapat bersaing dengan perusahaan besar. Dengan kata lain, untuk dapat berkompetisi secara global, kita harus besar.
Disamping itu, biaya untuk mempelajari lingkungan internasional terlalu besar untuk UKM, misalnya melakukan analisan pasar, memahami dokumentasi perdagangan internasional, adaptasi produk supaya cocok dengan pasar tujuan, biaya travel, belum lagi resiko-resiko finansial lainnya. Juga, mengelola saluran distribusi luar negeri dan network internasional merupakan biaya yang terlalu besar untuk para UKM.
Hambatan lainnya bagi UKM adalah akses informasi. Kurangnya informasi, pengetahuan dan pengalaman di pasar internasional merupakan tantangan bagi UKM. Laporan dari OECD dan APEC menyimpulkan bahwa 3 dari 4 hambatan UKM mengenai akses informasi ke pasar internasional adalah pemahaman pasar luar negeri. UKM mengalami kesulitas mengidentifikasi peluang bisnis internasional, terbatasnya informasi bagaimana menentukan dan menganalisa pasar dan ketidakmampuan mengontak konsumen potensial di LN (OECD dan APEC, 2007;12). Dengan adanya internet sekalipun, mengelola hubungan yang komplek masih dianggap sulit. Oleh karena itu para UKM di luar negeri sekalipun, lebih senang berbisnis dengan perusahaan yang tidak terlalu jauh baik secara geografis maupun budaya.

Untuk itu pemerintah baik melalui Kementrian Negara Koperasi dan KUKM maupun Departemen Indag Agro serta institusi terkait lainnya diharapkan dapat memfasilitasi dan memberikan kebijakan-kebijakan serta memiliki strategi dalam rangka menumbuhkan UKM. Dibawah ini adalah beberapa strategi yang dapat dilakukan dalam pengembangan UKM.
Strategi Pengembangan UKM di Indonesia
Subkontrak
Diharapkan UKM akan berkembang menjadi perusahaan besar dan lambat laun akan dapat berekspansi ke pasar global. UKM harus bekerjasama yang saling menguntungkan dengan perusahaan besar.
Telah banyak kisah sukses dalam hal kolaborasi antara UKM dengan perusahaan besar di negara maju, diantaranya melalui subkontrak. Perusahaan Jepang sangat tergantung pada subkontrak dan tidak banyak melakukan intergasi vertical untuk spare-part maupun intermediate product-nya. Sistem ini telah pula banyak diterapkan di negara-negara Asia Timur seperti Korea, Hong Kong dan Taiwan (Yoshio Sato). Bahkan, Korea telah memberikan kebijakan khusus mengenai himbauan subkontrak ke UKM oleh perusahaan besar (OECD). Proses subkontrak ini sebenarnya cukup sederhana. UKM tidak harus terlibat langsung dalam proses produksi. Banyak mekanisme yang biasa diterapkan, misalnya pemberian suplai bahan baku, pemberian pinjaman dana, memberikan fasilitas pokok dan peralatan
Subkontrak sebetulnya tidak harus dari perusahaan di dalam negeri. Bisa juga perusahaan dari Luar Negeri yang memberikan subkontrak ke perusahaan di negera berkembang. Namun, dalam hal ini pemerintah harus memberikan kemudahan bagi perusahaan LN untuk mengadakan kerjasama subkontrak di Indonesia diantaranya dengan kemudahan peraturan/ birokrasi, kepastian hukum, dll.
Keterlibatan dalam Value Chains
Perusahaan kecil atau UKM dapat berpastisipasi dalam pasar global dengan menjadi bagian network dari supplier global. Network seperti ini disebut value chain. Value chain didefinisikan sebagai aktifitas-aktifitas yang diperlukan untuk membawa produk atau jasa dari mulai konsep, proses produksi, sampai pengiriman barang/ jasa ke konsumen. UKM bisa berperan sebagai partner perusahaan besar dalam rantai ini. Hubungan ini dapat sangat menguntungkan kedua belah pihak karena karakteristik UKM yang lebih fleksibel dan biaya transaksi yang murah karena lebih dekat dengan konsumen dan keputusan yang lebih cepat sementara perusahaan besar memanfaatkan ukurannya yang besar (economic of scale).
Dalam value chain global, perusahaan atau sekelompok perusahaan bisa hanya mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang sangat terbatas. Seperti halnya perusahaan subkontrak, mereka hanya mengerjakan, misalnya, disain produk, menggunakan material yang disuplai perusahaan lain. Perusahaan lain yang di maksudkan di sini bisa saja berlokasi ribuan kilometer. Perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam value chain ini merupakan UKM-UKM. Ternyata dalam prakteknya, melibatkan UKM-UKM ini lebih murah dari pada melakukan integrasi vertical dalam melakukan pekerjaan yang sama. Misalnya, pengrajin sepatu, produsen kulit dan produsen mesin lebih siap untuk melakukan kerjasama dibandingkan dengan perusahaan produsen sepatu melakukannya sendirian.
Mengembangkan Niche Market
Mengembangkan niche market merupakan salah satu strategi penting bagi UKM. Dalam strategi ini UKM memilih untuk menjadi pemain dalam produk yang sangat spesifik. Dengan menerapkan strategi ini, UKM bukan saja dapat berkompetisi dengan perusahaan besar tapi juga dapat meraih pasar ekspor. Strategi niche market ini dapat diklasifikasikan ke dalam dua golongan yaitu spesialisasi (specialized market) dan innovative niche.
Dalam suatu industri dengan diferensiasi produk, pertumbuhan UKM sangat tergantung pada kemampuan menciptakan niche market dan menghindari head-on competition dengan perusahaan besar. UKM bisa mempunyai daya saing yang lebih baik untuk produk atau jasa yang sangat spesifik (terspesialisasi) sementara keunggulan perusahaan besar adalah pada pasar yang terstandarisasi. Fleksibilitas UKM memungkinkan mereka menjadi spesialisasi di segmen pasar di mana mereka memiliki keunggulan. Jasa, misalnya, cenderung untuk sangat terspesialisasi dibandingkan dengan produk manufaktur. Jadi, ada peluang yang besar untuk UKM di sektor jasa.
Dengan menggunakan strategi niche market, banyak perusahaan kecil, sebenarnya menjadi pemain besar di pasar niche mereka. Mereka memiliki posisi pasar yang dominan dan dapat mengalahkan rival mereka dalam hal sumber daya dan kemampuannya.
Networking
Networking adalah link, baik formal maupun informal. Dalam era global, network antar perusahaan dapat membantu UKM untuk berkompetisi secara sejajar dengan perusahaan besar. Network juga dapat mempercepat proses pembelajaran. Mereka dapat memfasilitasi konfigurasi hubungan dengan supplier yang memungkinkan perusahaan-perusahaan berinovasi dan meningkatkan efisiensi dengan kegiatan kolaborasi.
Network dapat dibentuk atas dasar etnis, industri dan organisasi sosial. Fakta membuktikan bahwa hubungan komunitas memainkan peranan penting di dalam network bisnis. Kesamaan latar belakang budaya, kepercayaan dan prilaku memudahkan para anggota dari kelompok etnis memprediksi dan memahami tingkah laku dan kebutuhan anggota lainnya.
Network berbasis sosial memberikan jalan bagi perusahaan-perusahaan untuk mencari partner bisnis, termasuk di dalamnya asosiasi dagang dan industri yang dapat memberikan keuntungan yang tidak dapat diperoleh UKM secara sendiri-sendiri.
Kolaborasi UKM dalam sebuah netwok dapat memudahkan kesempatan, misalnya untuk keikutsertaan dalam pameran, mengadakan kontak dengan produsen atau konsumen, upgrade teknologi, pengembangan produk baru, peningkatan standar produk dan untuk menangkis ancaman pasar global

sendiri

aku kembali sendiri...

saat yang ku cinta tak datang menyapa langitku yang mendung

kala yang ku tahu hanya hitam dan sunyi

aku terdiam, meratap, dan merenung



adakah sebuah awal yang indah ku mulai

tanpa kesendirian

yang membuat aku bosan dengan kepenatan ini

tapi sepertinya apa yang telah dimulai tak kan dapat berganti

kesendirian itu akan tetap menjadi a...

tinjauan pemasaran ukm

TINJAUAN PEMASARAN UKM
MATA KULIAH PEMASARAN USAHA KECIL MENENGAH
TUGAS SEMESTR LIMA
DISUSUN OLEH:
NAMA : NIKA SARTIKA
KELAS : 3 DD 03
NPM : 30208882

UNIVERSITAS GUNADARMA
PTA/ATA SEMESTER 5 2010

TINJAUAN PEMASARAN UKM
A. Pengertian Usaha Kecil dan Menengah
Usaha Kecil dan Menengah menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah adalah;
• Usaha Mikro
adalah usaha produktif milik orang, perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
• Usaha Kecil
adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang, perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau Usaha Besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
• Usaha Menengah
adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang, perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Kecil atau Usaha Besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur Undang-Undang ini.

B. Kriteria Usaha Kecil dan Menengah
Kriteria dari UKM dalam Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2008 adalah sebagai berikut:
a. Kriteria Usaha Mikro
• Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
• Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah).
b. Kriteria Usaha Kecil
• Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
• Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah)
c. Kriteria Usaha Menengah
• Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sampai dengan palimg tidak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
• Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah) sampai dengan Rp50.000.000.000,00 (lima puluh milyar rupiah).

Sedangkan Kriteria Usaha Kecil dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1995 adalah usaha yang memenuhi kriteria:
• Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
• Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).
• Milik Warga Negara Indonesia.
• Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha menengah atau besar.
• Terbentuk usaha orang perseorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.

Bank Indonesia cenderung untuk menggunakan kriteria ini, antara lain dalam menuliskan Kriteria Usaha Kecil dalam Peraturan Bank Indonesia yang berkaitan dengan Pemberian Kredit Usaha Kecil (PBI No.3/2/PBI/2001), dimana disitu disebutkan Kriteria Usaha Kecil (UK) merujuk pada UU No.9/1995.
B. TINJAUAN UMUM
Peranan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dalam Perekonomian Indonesia sudah terlihat besar sejak dulu, namun dengan adanya krisis ekonomi yang melanda dunia, yang juga berimbas ke Indonesia, UKM semakin menunjukkan betapa penting keberadaan mereka sebagai pilar penopang Perekonomian Indonesia.
Data dari Biro Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa persentase jumlah UKM dibandingkan total semua unit usaha pada tahun 2001 adalah 99,90%, kemudian pada tahun yang sama, jumlah tenaga kerja yang diserap oleh sektor ini (UKM) mencapai 99,4% dari total angkatan kerja, demikian juga sumbangannya pada Produk Domestik Bruto (PDB), lebih dari separuh ekonomi kita (59,3%) didukung oleh produksi dari UKM. Data-data ini menunjukkan bahwa peranan dari UKM dalam menyediakan atau menyerap lapangan pekerjaan kemudian untuk menghasilkan output adalah sangat sentral dalam Perekonomian Indonesia.
Peranan dari UKM yang sangat sentral dalam Perekonomian Indonesia ternyata tidak dibarengi dengan kebijakan-kebijakkan dari pemerintah yang maksimal kepada mereka, yang paling mendasar dapat dilihat dari definisi yang berbeda tentang UKM oleh masing-masing instansi pemerintahan, padahal UKM sendiri masih memiliki banyak permasalahan yang perlu dapat penanganan seperti mengatasi keterbatasan akses ke kredit bank maupun sumber permodalan lain dan akses pasar. Selain itu kelemahan dalam organisasi, manajemen, maupun penguasaan teknologi juga perlu pembenahan, dan masih banyak permasalahan yang dihadapi UKM, membuat kemampuan UKM berkiprah dalam perekonomian nasional tidak maksimal.
Kebijakkan Pemerintah dewasa ini sudah mulai menunjukkan keberpihakkan pada usaha kecil dan menengah, alasan mendasarnya adalah daya tahan dan sumbangan mereka dalam ikut menjalankan roda perekonomian pada saat negara dilanda krisis.
Sedang bagi negara berkembang ada tiga (3) alasan mendasar yang memandang pentingnya keberadaan UKM:
• Karena kinerja UKM cenderung lebih baik dalam hal menghasilkan tenaga keja yang produktif.
• Sebagai bagian dari dinamika, UKM sering mencapai peningkatan produktivitasnya melalui investasi dan perubahan teknologi.
• Sering diyakini bahwa UKM memiliki keunggulan dalam hal fleksibilitas ketimbang usaha besar

Permasalahan Yang Dihadapi Usaha Kecil dan Menengah
Permasalahan yang dianggap mendasar bagi UKM adalah adanya kecenderungan pemerintah dalam menjalankan program untuk pengembangan UKM seringkali merupakan tindakan koreksi terhadap kebijakan lain yang berdampak merugikan usaha kecil.
Selain permasalahan diatas mendasar diatas, secara umum UKM sendiri mempunyai dua permasalahan utama, yaitu permasalahan yaitu masalah finansial dan masalah non-finansial.
Masalah finansial seperti:
• Tidak ada keseimbangan dana, kurangnya kesesuaian antara dana yang tersedia yang dapat diakses oleh UKM.
• Tidak adanya pendekatan sistematis dalam pendanaan UKM.
• Biaya transaksi yang tinggi, yang disebabkan oleh prosedur kredit yang cukup rumit sehingga menyita banyak waktu sementara jumlah kredit yang dikucurkan kecil.
• Kurangnya akses ke sumber dana yang formal, baik disebabkan oleh ketiadaan bank di pelosok maupun tidak tersedianya informasi yang memadai.
• Bunga kredit investasi maupun untuk modal kerja cukup tinggi.
• Banyak UKM yang belum bankable, baik yang disebabkan oleh belum adanya manajemen keuangan yang transparan maupun kurangnya kemampuan manajerial dan finansial.
Masalah non-finansial seperti:
• Kurangnya pengetahuan atas teknologi produksi dan quality control yang disebabkan oleh minimnya kesempatan mengikuti perkebangan teknologi serta kurangnya pendidikan dan pelatihan
• Kurangnya pengetahuan atas pemasaran yang disebabkan oleh terbatasnya informasi yang dapat dijangkau oleh UKM mengenai pasar, selain karena keterbatasan UKM itu sendiri untuk menyediakan produk/jasa yang sesuai dengan keinginan pasar.
• Keterbatasan sumber daya manusia (SDM), karena tidak adanya kemampuan mengembangakan/pengembangan SDM.
• Kurangnya pemahaman tentang keuangan dan akuntansi.
• Persaingan usaha yang ketat.
• Kesulitan bahan baku.

Di samping dua masalah diatas, UKM juga menghadapi permasalahan linkage dengan perusahaan serta ekspor ;
• Industri pendukung yang lemah.
• UKM yang memanfaatkan / menggunakan sistem duster dalam bisnis belum banyak.
Permasalahan yang terkait dengan masalah ekspor ;
• Kurangnya informasi mengenai pasar ekspor yang dapat dimanfaatkan.
• Kurangnya lembaga yang dapat membantu mengembangkan ekspor.
• Sulitnya mendapatkan sumber dana untuk ekspor.
• Pengurusan dokumen yang diperlukan untuk ekspor yang birokratis.

Beberapa hal yang diduga menjadi faktor penyebab permasalahan-permasalahan diatas adalah ;
• pelaksanaan undang-undang dan peraturan yang berkaitan degan UKM, termasuk masalah perpajakan yang belum memadai, masih terjadinya ketidaksesuaian antara fasilitas yang disediakan pemerintah dan kebutuhan dari UKM.
• Kurangnya linkage antar UKM sendiri atau antar UKM dengn industri yang lebih besar.
Masalah dasar yang dihadapi pengusahan kecil, adalah :
• Kelemahan dalam memperoleh peluang pasar dan memperbesar pangsa pasar.
• Kelemahan dalam struktur permodalan dan keterbatasan untuk mendapatkan jalur terhadap sumber modal.
• Kelemahan dibidang organisasi dan manajemen SDM.
• Keterbatasan jaringan usaha kerjasama antara sesama pengusaha kecil (sistem informasi pemasaran).
• Iklim usaha yang kurang kondusif, karena persaingan yang mematikan.
• Serta kepedulian masyarakat terhadap usaha kecil.

untuk cintaku

meskipun sakit pada akhirnya

bertemu denganmu tetaplah kebahagiaan bagiku

meskipun kenangan itu kadang menyakitkan

aku tetap bersyukur memilikimu



ku tlah terbiasa dengan semua ini

cinta yang membunuh perasaan

kisah yang mungkin mengikis kebahagiaan

tapi aku senang menjalaninya

terutama saat bersama kamu



bagiku kamu tetap yang terbaik

tak peduli seberapa pa...

CINTAKU ITU.....

terulang lagi....

hal yang sama itu terulang lagi dalam hidupku

ini kesekian kalinya aku harus kecewa, oleh yang disebut cinta...

dulu aku pernah percaya pada harapan itu

tentang cinta yang indah dan berakhir dengan bahagia

tapi rasanya kali ini aku ingin benar2 menyerah pada harapan itu

sehina itukah aku???

hingga tak layak untuk mendapatkan cinta yang s...

untuk wanita yang merasa cantik

wanita cantik...

melukis kekuatan lewat masalahnya



tersenyum saat tertekan...

tertawa disaat hati sedang menangis...

tabah di saat terhina...

mempesona karena memaafkan...



wanita cantik...

mengasihi tanpa pamrih...

dan bertambah kuat dalam doa pengharapan....



ayo, kita menjadi wanita cantik bersama2....:)

lirik lagu by me

dulu pernah ada, cinta

dulu pernah ada, sayang

namun semua tinggallah kenangan kau dan aku



dulu pernah ada, kita

dulu pernah ada, cinta

kini semua tinggallah kenangan kau dan aku



kita pernah dulu...

menyatukan...hati

saling berjanji, untuk setia selamanya....



kini semua telah berakhir

kau pergi tinggalkan diriku

hilang semua, kebahagiaan dalam hatiku



tak dapatkah engkau, rasakan

sakitnya aku, kini....

hancur hatiku, melihat dirimu dan dirinya....