dulu pernah ada, cinta
dulu pernah ada, sayang
namun semua tinggallah kenangan kau dan aku
dulu pernah ada, kita
dulu pernah ada, cinta
kini semua tinggallah kenangan kau dan aku
kita pernah dulu...
menyatukan...hati
saling berjanji, untuk setia selamanya....
kini semua telah berakhir
kau pergi tinggalkan diriku
hilang semua, kebahagiaan dalam hatiku
tak dapatkah engkau, rasakan
sakitnya aku, kini....
hancur hatiku, melihat dirimu dan dirinya....
Jumat, 26 November 2010
Jumat, 05 November 2010
usaha kecil menengah
USAHA KECIL MENENGAH
DISUSUN UNTUK MEMENUHI TUGAS SEMESTER GANJIL
MATA KULIAH USAHA KECIL MENENGAH (SOFTSKILL)
OLEH
NAMA : NIKA SARTIKA
KELAS : 3 DD 03
NPM : 30208882
UNIVERSITAS GUNADARMA
2010
KINERJA UKM DI INDONESIA
UKM di negara berkembang, seperti di Indonesia, sering dikaitkan dengan masalah-masalah ekonomi dan sosial dalam negeri seperti tingginya tingkat kemiskinan, besarnya jumlah pengangguran, ketimpangan distribusi pendapatan, proses pembangunan yang tidak merata antara daerah perkotaan dan perdesaan, serta masalah urbanisasi. Perkembangan UKM diharapkan dapat memberikan kontribusi positif yang signifikan terhadap upaya-upaya penanggulangan masalah-masalah tersebut di atas.
Karakteristik UKM di Indonesia, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh AKATIGA, the Center for Micro and Small Enterprise Dynamic (CEMSED), dan the Center for Economic and Social Studies (CESS) pada tahun 2000, adalah mempunyai daya tahan untuk hidup dan mempunyai kemampuan untuk meningkatkan kinerjanya selama krisis ekonomi. Hal ini disebabkan oleh fleksibilitas UKM dalam melakukan penyesuaian proses produksinya, mampu berkembang dengan modal sendiri, mampu mengembalikan pinjaman dengan bunga tinggi dan tidak terlalu terlibat dalam hal birokrasi.
UKM di Indonesia dapat bertahan di masa krisis ekonomi disebabkan oleh 4 (empat) hal, yaitu : (1) Sebagian UKM menghasilkan barang-barang konsumsi (consumer goods), khususnya yang tidak tahan lama, (2) Mayoritas UKM lebih mengandalkan pada non-banking financing dalam aspek pendanaan usaha, (3) Pada umumnya UKM melakukan spesialisasi produk yang ketat, dalam arti hanya memproduksi barang atau jasa tertentu saja, dan (4) Terbentuknya UKM baru sebagai akibat dari banyaknya pemutusan hubungan kerja di sektor formal.
UKM di Indonesia mempunyai peranan yang penting sebagai penopang perekonomian. Penggerak utama perekonomian di Indonesia selama ini pada dasarnya adalah sektor UKM. Berkaitan dengan hal ini, paling tidak terdapat beberapa fungsi utama UKM dalam menggerakan ekonomi Indonesia, yaitu (1) Sektor UKM sebagai penyedia lapangan kerja bagi jutaan orang yang tidak tertampung di sektor formal, (2) Sektor UKM mempunyai kontribusi terhadap pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB), dan (3) Sektor UKM sebagai sumber penghasil devisa negara melalui ekspor berbagai jenis produk yang dihasilkan sektor ini.
Kinerja UKM di Indonesia dapat ditinjau dari beberapa asek, yaitu (1) nilai tambah, (2) unit usaha, tenaga kerja dan produktivitas, (3) nilai ekspor. Ketiga aspek tersebut dijelaskan sebagai berikut
1. Nilai Tambah
Kinerja perekonomian Indonesia yang diciptakan oleh UKM tahun 2006 bila dibandingkan tahun sebelumnya digambarkan dalam angka Produk Domestik Bruto (PDB) UKM pertumbuhannya mencapai 5,4 persen. Nilai PDB UKM atas dasar harga berlaku mencapai Rp 1.778,7 triliun meningkat sebesar Rp 287,7 triliun dari tahun 2005 yang nilainya sebesar 1.491,2 triliun. UKM memberikan kontribusi 53,3 persen dari total PDB Indonesia. Bilai dirinci menurut skala usaha, pada tahun 2006 kontribusi Usaha Kecil sebesar 37,7 persen, Usaha Menengah sebesar 15,6 persen, dan Usaha Besar sebesar 46,7 persen.
2. Unit Usaha dan Tenaga Kerja
Pada tahun 2006 jumlah populasi UKM mencapai 48,9 juta unit usaha atau 99,98 persen terhadap total unit usaha di Indonesia. Sementara jumlah tenaga kerjanya mencapai 85,4 juta orang.
3. Ekspor UKM
Hasil produksi UKM yang diekspor ke luar negeri mengalami peningkatan dari Rp 110,3 triliun pada tahun 2005 menjadi 122,2 triliun pada tahun 2006. Namun demikian peranannya terhadap total ekspor non migas nasional sedikit menurun dari 20,3 persen pada tahun 2005 menjadi 20,1 persen pada tahun 2006.
EKSISTENSI UKM INDONESIA
Berkat UKM Indonesia tahan krisis Ekonomi
Indonesia menjadi satu dari tiga negara di dunia yang mampu bertahan dari terpaan krisis ekonomi global. Kuncinya, perekonomian nasional ditopang oleh usaha kecil dan menengah (UKM) yang masih menggeliat saat krisis.
"Usaha kecil menengah dapat menopang kekuatan perekonomian negara di dalam menghadapi krisis keuangan global yang dirasakan di seluruh dunia, termasuk Indonesia," kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Subagyo yang mewakili Menteri Perdagangan dalam pidato pembukaan Bogasari Expo di Jakarta, Jumat (20/11).
Menurutnya, berkat UKM perekonomian nasional masih tumbuh positif. Dari data yang dimiliki Depdag, 90 persen kegiatan usaha di Indonesia ternyata ditopang oleh UKM. "Di waktu kondisi ekonomi tidak terkendali, perekonomian Indonesia tumbuh walau tidak besar 3-4 persen karena ditopang UKM," ujar Subagyo.
Sehubungan dengan hal tersebut, ia melanjutkan, dalam rangka memberikan kekuatan kekuatan eksistensi UKM, maka Pemerintah telah menerbitkan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah. "Eksistensi UU ini bisa menjadi pedoman penataan dan pembinaan selaku usaha mikro kecil dan menengah.
FUNGSI UKM KESEMPATAN KERJA
Membela yang benar, kutipan frasa dari lagu Maju Tak Gentar itu memang rasanya menjadi ungkapan yang tepat jika kita mau memberikan pemihakan kepada kelompok usaha kecil dan menengah (UKM).Ungkapan itu bukan sekedar guyon. Pada kenyataannya pemihakan kepada kelompok ini memang harus dilakukan! Kita sudah terlalu sering mendengar orasi atau pernyataan politik yang ingin memberikan pemihakan atau pembelaan terhadap ‘wong cilik’. Orasi atau pernyataan itu hanya terdengar sebentar di panggung politik; habis itu adhem-ayem tidak pernah ada karya nyata yang mendukung pernyataan tersebut.
Membangun atau memperkuat posisi kelompok UKM sesungguhnya bisa berdampak banyak. Pertama, jika posisi UKM diperkuat dari sisi manajemen usaha, permodalan dan akses terhadap pasar; akan tercipta dinamika perekonomian sektor riil yang pada gilirannya akan bisa menggairahkan sektor lainnya. Kedua, jika kelompok usaha ini mampu bergerak secara dinamis dan kontinyu, terbuka peluang kesempatan kerja. Ketiga, penguatan kelompok UKM akan mampu meningkatkan pendapatan keluarga dan masyarakat sekitar mereka.
Mengapa UKM
Prinsip dasar yang hendak dikembangkan adalah ‘empowerment’, pemberdayaan atau penguatan. Pemberdayaan atau penguatan sangatlah logis jika itu dilakukan bagi kelompok atau komunitas yang selama ini belum ‘berdaya’ atau belum ‘kuat’. Sangat aneh jika pemberdayaan itu dilakukan bagi kelompok usaha yang jelas sudah cukup ‘kuat’ dan memiliki ‘daya’ untuk melakukan apa saja bagi kepentingan usahanya.
Berangkat dari dasar berpikir itulah, maka pilihan untuk memberdayakan atau memperkuat kelompok UKM menjadi suatu pilihan yang benar. Karena itu, memberdayakan UKM, sungguh merupakan upaya untuk membela yang benar! Mengapa? Karena mereka memiliki sejumlah keterbatasan yang tidak mungkin mereka selesaikan sendiri. Dari sisi lain, ada keterbatasan dari kalangan mereka untuk menjalin atau membuka akses dengan ‘mereka yang mampu’ dan ‘penentu kebijakan’.
Dalam kondisi semacam itu, maka intervensi dari mereka yang terpanggil untuk memikirkan, peduli terhadap sebagian warga bangsa yang berkehendak untuk mengembangkan diri melalui dunia usaha/kewirausahaan, haruslah dilakukan. Pembangunan dunia usaha akan bisa berhasil kalau ada upaya kongkrit untuk mengembangkan potensi-potensi yang ada. Klaten yang memiliki lebih dari 30.000 kelompok usaha (yang sebagian besar masuk kategori UKM); layak untuk mengembangkan potensi tersebut. Jika kelompok ini dapat dioptimalkan fungsinya, bukan tidak mungkin ke depan kelompok ini akan memberikan kontribusi terhadap pendapatan secara signifikan.
Perencanaan.
Komitmen untuk memberdayakan kelompok UKM sudah saatnya kini ditangani secara serius dan sinergis. Karena jika penanganan terhadap mereka itu ditangani secara parsial, justru akan berakibat kontra produktif. Menghabiskan dana ynag cukup banyak, tetapi dampaknya tidak akan cukup signifikan. Ditangani secara serius dalam arti bahwa harus ada proses perencanaan yang matang untuk memberdayakan kelompok ini. Tanpa ada perencanaan yang matang, proses pemberdayaan tidak akan banyak manfaatnya bagi mereka.
Disamping perencanaan yang matang, harus ada sinergi gerakan dalam proses penguatan kelompok ini. Harus diakui bahwa ada cukup banyak lembaga yang sesungguhnya memiliki kepedulian untuk membantu memberdayakan UKM. Sayang, pada umumnya mereka ini bergerak sendiri-sendiri sesuai kepentingan lembaga/institusinya. Karena itu dalam rangka penguatan kelompok UKM tersebut; mereka yang berasal dari jajaran birokrasi pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi /asosiasi pengusaha, dan lainnya harus bertemu, memadukan komitmen dan melakukan gerakan secara sinergis sesuai kapasitas dan kompetensinya.
Jika tidak begitu, sangat mungkin langkah-langkah pemberdayaan dan penguatan yang akan dilakukan justru tidak akan membuahkan hasil yang optimal. Berbagai kelemahan masa lalu terkait dengan upaya untuk mendampingi kelompok UKM harus dijadikan referensi untuk menyusun proses pendampingan terhadap kelompok ini.
Layanan Purna Jual.
Kontinyuitas pendampingan dan penguatan terhadap UKM bisa jadi juga merupakan bagian yang cukup penting untuk diperhatikan. Selama ini, sejauh diamati, pemberdayaan UKM lebih terkesan menggunakan pendekatan ‘proyek’. Begitu proyek selesai dilakukan, selesailah semuanya. Tidak pernah ada upaya untuk melakukan aktivitas lanjutan. Semacam ‘after sales service’ atau layanan purna jual. Padahal, sesungguhnya bentuk layanan pasca proses penguatan/pelatihan terhadap kelompok UKM ini rasanya sungguh diperlukan. Mungkin hanya bersifat konsultatif, tapi bentuk tahapan atau fase layanan pasca program kiranya perlu dilakukan.
Pada titik inilah pemikiran untuk membentuk konsorsium pendampingan kelompok UKM diperlukan. Memang secara fungsional sesungguhnya Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal (DISPERINDAGKOP & PM) memiliki fungsi tersebut. Namun harus diakui, pendekatan lembaga birokrasi pemerintah sering terlalu ‘rigid’, sehingga persoalan yang dihadapi dunia usaha, apalagi UKM (yang sarat persoalan), sering tidak memperoleh solusi yang diharapkan. Andaikata ada suatu konsorsium yang memiliki komitmen yang sama, dan berasal dari lintas lembaga sebagaimana yang disebutkan dimuka; barangkali layanan pasca program penguatan/pelatihan dapat diwujudkan.
‘Jer Basuki Mawa Beya’, keberadaan konsorsium layanan pasca program ini tidak bisa dilepaskan dari semangat profesionalisme untuk menjaga keberlangsungannya. Justru disinilah perlunya komitmen dan semangat kebersamaan antar seluruh elemen masyarakat yang berkeinginan untuk membangun masyarakat melalui pengembangan dunia usaha. Tentu untuk itu semua butuh waktu untuk saling berdialog dan berbagi pengalaman agar kehendak untuk memberikan perhatian berupa pemberdayaan atau penguatan bagi kelompok UKM dapat diwujudkan secara nyata.
UKM hanyalah sebutan dari Pemerintah untuk memarjinalkan skala usaha kecil dan menengah. Akan tetapi, dari sudut pandang bisnis, baik kecil maupun besar akan menghadapi permasalahan dan tantangan yang sama, yaitu berkembang dan terus berkembang. Yang membedakan Perusahaan besar dengan UKM hanya pada ruang lingkup.
Permasalahan umum dari sebuah bisnis adalah :
- keluhan dari langganan;
- pengiriman barang yang sering tertunda;
- pembayaran gaji yang terlambat;
- laporan yang tidak tepat waktunya;
- isi laporan yang sering salah;
- tanggung jawab yang tidak jelas;
- waktu kerja yang berlebihan;
- ketidakberesan kas;
- produktifitas tenaga kerja yang rendah;
- banyaknya pekerja yang menganggur;
- kegiatan yang tumpang tindih;
- tanggapan yang lambat terhadap langganan;
- kehilangan kesempatan kompetisi pasar;
- kesalahan-kesalahan manual yang tinggi;
- persediaan barang yang terlalu tinggi;
- pemesanan kembali barang yang tidak efisien;
- biaya operasi yang tinggi;
- file-file yang kurang teratur;
- keluhan dari supplier karena tertundanya pembayaran;
- bertumpuknya back-order (tertundanya pengiriman karena kurangnya persediaan barang);
- investasi yang tidak efisisen;
- peramalan penjualan dan produksi tidak tepat;
- kapasitas produksi yang menganggur (idle capasities);
- Dll
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, maka diperlukan sistem managemen Bisnis. Tidak hanya perusahaan besar yang memerlukan Sistem Managemen, Perusahaan kecil atau UKM juga sangat memerlukan Sistem Managemen untuk dapat mengelola usaha, mengatasi permasalahan, persaingan, bahkan untuk meningkatkan usaha.
Untuk sistem akuntansi atau sistem-sistem lainnya yang merupakan bagian atau subsistem dari sistem bisnis, maka sangat diperlukan untuk mencapai tujuan usaha.
DISUSUN UNTUK MEMENUHI TUGAS SEMESTER GANJIL
MATA KULIAH USAHA KECIL MENENGAH (SOFTSKILL)
OLEH
NAMA : NIKA SARTIKA
KELAS : 3 DD 03
NPM : 30208882
UNIVERSITAS GUNADARMA
2010
KINERJA UKM DI INDONESIA
UKM di negara berkembang, seperti di Indonesia, sering dikaitkan dengan masalah-masalah ekonomi dan sosial dalam negeri seperti tingginya tingkat kemiskinan, besarnya jumlah pengangguran, ketimpangan distribusi pendapatan, proses pembangunan yang tidak merata antara daerah perkotaan dan perdesaan, serta masalah urbanisasi. Perkembangan UKM diharapkan dapat memberikan kontribusi positif yang signifikan terhadap upaya-upaya penanggulangan masalah-masalah tersebut di atas.
Karakteristik UKM di Indonesia, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh AKATIGA, the Center for Micro and Small Enterprise Dynamic (CEMSED), dan the Center for Economic and Social Studies (CESS) pada tahun 2000, adalah mempunyai daya tahan untuk hidup dan mempunyai kemampuan untuk meningkatkan kinerjanya selama krisis ekonomi. Hal ini disebabkan oleh fleksibilitas UKM dalam melakukan penyesuaian proses produksinya, mampu berkembang dengan modal sendiri, mampu mengembalikan pinjaman dengan bunga tinggi dan tidak terlalu terlibat dalam hal birokrasi.
UKM di Indonesia dapat bertahan di masa krisis ekonomi disebabkan oleh 4 (empat) hal, yaitu : (1) Sebagian UKM menghasilkan barang-barang konsumsi (consumer goods), khususnya yang tidak tahan lama, (2) Mayoritas UKM lebih mengandalkan pada non-banking financing dalam aspek pendanaan usaha, (3) Pada umumnya UKM melakukan spesialisasi produk yang ketat, dalam arti hanya memproduksi barang atau jasa tertentu saja, dan (4) Terbentuknya UKM baru sebagai akibat dari banyaknya pemutusan hubungan kerja di sektor formal.
UKM di Indonesia mempunyai peranan yang penting sebagai penopang perekonomian. Penggerak utama perekonomian di Indonesia selama ini pada dasarnya adalah sektor UKM. Berkaitan dengan hal ini, paling tidak terdapat beberapa fungsi utama UKM dalam menggerakan ekonomi Indonesia, yaitu (1) Sektor UKM sebagai penyedia lapangan kerja bagi jutaan orang yang tidak tertampung di sektor formal, (2) Sektor UKM mempunyai kontribusi terhadap pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB), dan (3) Sektor UKM sebagai sumber penghasil devisa negara melalui ekspor berbagai jenis produk yang dihasilkan sektor ini.
Kinerja UKM di Indonesia dapat ditinjau dari beberapa asek, yaitu (1) nilai tambah, (2) unit usaha, tenaga kerja dan produktivitas, (3) nilai ekspor. Ketiga aspek tersebut dijelaskan sebagai berikut
1. Nilai Tambah
Kinerja perekonomian Indonesia yang diciptakan oleh UKM tahun 2006 bila dibandingkan tahun sebelumnya digambarkan dalam angka Produk Domestik Bruto (PDB) UKM pertumbuhannya mencapai 5,4 persen. Nilai PDB UKM atas dasar harga berlaku mencapai Rp 1.778,7 triliun meningkat sebesar Rp 287,7 triliun dari tahun 2005 yang nilainya sebesar 1.491,2 triliun. UKM memberikan kontribusi 53,3 persen dari total PDB Indonesia. Bilai dirinci menurut skala usaha, pada tahun 2006 kontribusi Usaha Kecil sebesar 37,7 persen, Usaha Menengah sebesar 15,6 persen, dan Usaha Besar sebesar 46,7 persen.
2. Unit Usaha dan Tenaga Kerja
Pada tahun 2006 jumlah populasi UKM mencapai 48,9 juta unit usaha atau 99,98 persen terhadap total unit usaha di Indonesia. Sementara jumlah tenaga kerjanya mencapai 85,4 juta orang.
3. Ekspor UKM
Hasil produksi UKM yang diekspor ke luar negeri mengalami peningkatan dari Rp 110,3 triliun pada tahun 2005 menjadi 122,2 triliun pada tahun 2006. Namun demikian peranannya terhadap total ekspor non migas nasional sedikit menurun dari 20,3 persen pada tahun 2005 menjadi 20,1 persen pada tahun 2006.
EKSISTENSI UKM INDONESIA
Berkat UKM Indonesia tahan krisis Ekonomi
Indonesia menjadi satu dari tiga negara di dunia yang mampu bertahan dari terpaan krisis ekonomi global. Kuncinya, perekonomian nasional ditopang oleh usaha kecil dan menengah (UKM) yang masih menggeliat saat krisis.
"Usaha kecil menengah dapat menopang kekuatan perekonomian negara di dalam menghadapi krisis keuangan global yang dirasakan di seluruh dunia, termasuk Indonesia," kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Subagyo yang mewakili Menteri Perdagangan dalam pidato pembukaan Bogasari Expo di Jakarta, Jumat (20/11).
Menurutnya, berkat UKM perekonomian nasional masih tumbuh positif. Dari data yang dimiliki Depdag, 90 persen kegiatan usaha di Indonesia ternyata ditopang oleh UKM. "Di waktu kondisi ekonomi tidak terkendali, perekonomian Indonesia tumbuh walau tidak besar 3-4 persen karena ditopang UKM," ujar Subagyo.
Sehubungan dengan hal tersebut, ia melanjutkan, dalam rangka memberikan kekuatan kekuatan eksistensi UKM, maka Pemerintah telah menerbitkan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah. "Eksistensi UU ini bisa menjadi pedoman penataan dan pembinaan selaku usaha mikro kecil dan menengah.
FUNGSI UKM KESEMPATAN KERJA
Membela yang benar, kutipan frasa dari lagu Maju Tak Gentar itu memang rasanya menjadi ungkapan yang tepat jika kita mau memberikan pemihakan kepada kelompok usaha kecil dan menengah (UKM).Ungkapan itu bukan sekedar guyon. Pada kenyataannya pemihakan kepada kelompok ini memang harus dilakukan! Kita sudah terlalu sering mendengar orasi atau pernyataan politik yang ingin memberikan pemihakan atau pembelaan terhadap ‘wong cilik’. Orasi atau pernyataan itu hanya terdengar sebentar di panggung politik; habis itu adhem-ayem tidak pernah ada karya nyata yang mendukung pernyataan tersebut.
Membangun atau memperkuat posisi kelompok UKM sesungguhnya bisa berdampak banyak. Pertama, jika posisi UKM diperkuat dari sisi manajemen usaha, permodalan dan akses terhadap pasar; akan tercipta dinamika perekonomian sektor riil yang pada gilirannya akan bisa menggairahkan sektor lainnya. Kedua, jika kelompok usaha ini mampu bergerak secara dinamis dan kontinyu, terbuka peluang kesempatan kerja. Ketiga, penguatan kelompok UKM akan mampu meningkatkan pendapatan keluarga dan masyarakat sekitar mereka.
Mengapa UKM
Prinsip dasar yang hendak dikembangkan adalah ‘empowerment’, pemberdayaan atau penguatan. Pemberdayaan atau penguatan sangatlah logis jika itu dilakukan bagi kelompok atau komunitas yang selama ini belum ‘berdaya’ atau belum ‘kuat’. Sangat aneh jika pemberdayaan itu dilakukan bagi kelompok usaha yang jelas sudah cukup ‘kuat’ dan memiliki ‘daya’ untuk melakukan apa saja bagi kepentingan usahanya.
Berangkat dari dasar berpikir itulah, maka pilihan untuk memberdayakan atau memperkuat kelompok UKM menjadi suatu pilihan yang benar. Karena itu, memberdayakan UKM, sungguh merupakan upaya untuk membela yang benar! Mengapa? Karena mereka memiliki sejumlah keterbatasan yang tidak mungkin mereka selesaikan sendiri. Dari sisi lain, ada keterbatasan dari kalangan mereka untuk menjalin atau membuka akses dengan ‘mereka yang mampu’ dan ‘penentu kebijakan’.
Dalam kondisi semacam itu, maka intervensi dari mereka yang terpanggil untuk memikirkan, peduli terhadap sebagian warga bangsa yang berkehendak untuk mengembangkan diri melalui dunia usaha/kewirausahaan, haruslah dilakukan. Pembangunan dunia usaha akan bisa berhasil kalau ada upaya kongkrit untuk mengembangkan potensi-potensi yang ada. Klaten yang memiliki lebih dari 30.000 kelompok usaha (yang sebagian besar masuk kategori UKM); layak untuk mengembangkan potensi tersebut. Jika kelompok ini dapat dioptimalkan fungsinya, bukan tidak mungkin ke depan kelompok ini akan memberikan kontribusi terhadap pendapatan secara signifikan.
Perencanaan.
Komitmen untuk memberdayakan kelompok UKM sudah saatnya kini ditangani secara serius dan sinergis. Karena jika penanganan terhadap mereka itu ditangani secara parsial, justru akan berakibat kontra produktif. Menghabiskan dana ynag cukup banyak, tetapi dampaknya tidak akan cukup signifikan. Ditangani secara serius dalam arti bahwa harus ada proses perencanaan yang matang untuk memberdayakan kelompok ini. Tanpa ada perencanaan yang matang, proses pemberdayaan tidak akan banyak manfaatnya bagi mereka.
Disamping perencanaan yang matang, harus ada sinergi gerakan dalam proses penguatan kelompok ini. Harus diakui bahwa ada cukup banyak lembaga yang sesungguhnya memiliki kepedulian untuk membantu memberdayakan UKM. Sayang, pada umumnya mereka ini bergerak sendiri-sendiri sesuai kepentingan lembaga/institusinya. Karena itu dalam rangka penguatan kelompok UKM tersebut; mereka yang berasal dari jajaran birokrasi pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi /asosiasi pengusaha, dan lainnya harus bertemu, memadukan komitmen dan melakukan gerakan secara sinergis sesuai kapasitas dan kompetensinya.
Jika tidak begitu, sangat mungkin langkah-langkah pemberdayaan dan penguatan yang akan dilakukan justru tidak akan membuahkan hasil yang optimal. Berbagai kelemahan masa lalu terkait dengan upaya untuk mendampingi kelompok UKM harus dijadikan referensi untuk menyusun proses pendampingan terhadap kelompok ini.
Layanan Purna Jual.
Kontinyuitas pendampingan dan penguatan terhadap UKM bisa jadi juga merupakan bagian yang cukup penting untuk diperhatikan. Selama ini, sejauh diamati, pemberdayaan UKM lebih terkesan menggunakan pendekatan ‘proyek’. Begitu proyek selesai dilakukan, selesailah semuanya. Tidak pernah ada upaya untuk melakukan aktivitas lanjutan. Semacam ‘after sales service’ atau layanan purna jual. Padahal, sesungguhnya bentuk layanan pasca proses penguatan/pelatihan terhadap kelompok UKM ini rasanya sungguh diperlukan. Mungkin hanya bersifat konsultatif, tapi bentuk tahapan atau fase layanan pasca program kiranya perlu dilakukan.
Pada titik inilah pemikiran untuk membentuk konsorsium pendampingan kelompok UKM diperlukan. Memang secara fungsional sesungguhnya Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal (DISPERINDAGKOP & PM) memiliki fungsi tersebut. Namun harus diakui, pendekatan lembaga birokrasi pemerintah sering terlalu ‘rigid’, sehingga persoalan yang dihadapi dunia usaha, apalagi UKM (yang sarat persoalan), sering tidak memperoleh solusi yang diharapkan. Andaikata ada suatu konsorsium yang memiliki komitmen yang sama, dan berasal dari lintas lembaga sebagaimana yang disebutkan dimuka; barangkali layanan pasca program penguatan/pelatihan dapat diwujudkan.
‘Jer Basuki Mawa Beya’, keberadaan konsorsium layanan pasca program ini tidak bisa dilepaskan dari semangat profesionalisme untuk menjaga keberlangsungannya. Justru disinilah perlunya komitmen dan semangat kebersamaan antar seluruh elemen masyarakat yang berkeinginan untuk membangun masyarakat melalui pengembangan dunia usaha. Tentu untuk itu semua butuh waktu untuk saling berdialog dan berbagi pengalaman agar kehendak untuk memberikan perhatian berupa pemberdayaan atau penguatan bagi kelompok UKM dapat diwujudkan secara nyata.
UKM hanyalah sebutan dari Pemerintah untuk memarjinalkan skala usaha kecil dan menengah. Akan tetapi, dari sudut pandang bisnis, baik kecil maupun besar akan menghadapi permasalahan dan tantangan yang sama, yaitu berkembang dan terus berkembang. Yang membedakan Perusahaan besar dengan UKM hanya pada ruang lingkup.
Permasalahan umum dari sebuah bisnis adalah :
- keluhan dari langganan;
- pengiriman barang yang sering tertunda;
- pembayaran gaji yang terlambat;
- laporan yang tidak tepat waktunya;
- isi laporan yang sering salah;
- tanggung jawab yang tidak jelas;
- waktu kerja yang berlebihan;
- ketidakberesan kas;
- produktifitas tenaga kerja yang rendah;
- banyaknya pekerja yang menganggur;
- kegiatan yang tumpang tindih;
- tanggapan yang lambat terhadap langganan;
- kehilangan kesempatan kompetisi pasar;
- kesalahan-kesalahan manual yang tinggi;
- persediaan barang yang terlalu tinggi;
- pemesanan kembali barang yang tidak efisien;
- biaya operasi yang tinggi;
- file-file yang kurang teratur;
- keluhan dari supplier karena tertundanya pembayaran;
- bertumpuknya back-order (tertundanya pengiriman karena kurangnya persediaan barang);
- investasi yang tidak efisisen;
- peramalan penjualan dan produksi tidak tepat;
- kapasitas produksi yang menganggur (idle capasities);
- Dll
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, maka diperlukan sistem managemen Bisnis. Tidak hanya perusahaan besar yang memerlukan Sistem Managemen, Perusahaan kecil atau UKM juga sangat memerlukan Sistem Managemen untuk dapat mengelola usaha, mengatasi permasalahan, persaingan, bahkan untuk meningkatkan usaha.
Untuk sistem akuntansi atau sistem-sistem lainnya yang merupakan bagian atau subsistem dari sistem bisnis, maka sangat diperlukan untuk mencapai tujuan usaha.
Senin, 01 November 2010
Puisi
Puisi Rindu Padamu
Aku tak pernah berlari meninggalkanmu !
Melangkah menjauhi pun tak pernah terlintas
Aku masih disini…. Aku masih ada…
Namun sebait pun kini tak sempat lagi kubuat
Setiap hari kuhanya bisa berkata pada hati
Besok mungkin dapat kuluangkan waktu lagi
Tuk menulis tentang hati…
Dalam sebentuk puisi
Nyatanya aku tak pernah sempat
Ragaku s’lalu saja terlebih dahulu penat
Sehingga asa dan rasa tak pernah sempat
Dapatkan waktu yang tepat untuk puisi-puisi baru kubuat
Hingga sekali lagi di pagi ini
Kerinduan pada puisi kembali menjadi
Curahan hatiku dalam sebentuk puisi
Semoga esok aku bisa segera kembali
Aku tak pernah berlari meninggalkanmu !
Melangkah menjauhi pun tak pernah terlintas
Aku masih disini…. Aku masih ada…
Namun sebait pun kini tak sempat lagi kubuat
Setiap hari kuhanya bisa berkata pada hati
Besok mungkin dapat kuluangkan waktu lagi
Tuk menulis tentang hati…
Dalam sebentuk puisi
Nyatanya aku tak pernah sempat
Ragaku s’lalu saja terlebih dahulu penat
Sehingga asa dan rasa tak pernah sempat
Dapatkan waktu yang tepat untuk puisi-puisi baru kubuat
Hingga sekali lagi di pagi ini
Kerinduan pada puisi kembali menjadi
Curahan hatiku dalam sebentuk puisi
Semoga esok aku bisa segera kembali
Tulisan Atau Puisi
Tak Pernah Berlalu
Mungkin aku memang lemah
Mungkin aku tak pernah punyai lelah
Saat ku terdiam menangisi pergimu
Terus ku terpaku oleh harapan semu
Sepertinya… t’lah cukup banyak kutulis
T’lah cukup dalam hati ini kuiris
Agar bisa kucoba lagi cinta dari mula
Dengan ia yang mampu merasakannya
Namun cinta untukmu terus bertahan
Di sekeping sisa hati ini pun cinta untukmu kurasakan
Kerinduan hadirmu tak pernah bisa hilang
Oh Tuhan… bagaimana semua ini harus kuartikan ?
Mungkin aku memang lemah
Mungkin aku tak pernah punyai lelah
Saat ku terdiam menangisi pergimu
Terus ku terpaku oleh harapan semu
Sepertinya… t’lah cukup banyak kutulis
T’lah cukup dalam hati ini kuiris
Agar bisa kucoba lagi cinta dari mula
Dengan ia yang mampu merasakannya
Namun cinta untukmu terus bertahan
Di sekeping sisa hati ini pun cinta untukmu kurasakan
Kerinduan hadirmu tak pernah bisa hilang
Oh Tuhan… bagaimana semua ini harus kuartikan ?
Minggu, 28 Februari 2010
PEMASARAN USAHA SYARIAH
PEMASARAN USAHA SYARIAH
PAPER
DISUSUN UNTUK MEMENUHI TUGAS SEMESTER GENAP
MATA KULIAH PERDAGANGAN INTERNASIONAL
OLEH
NAMA : NIKA SARTIKA
KELAS : 2 DD 03
NPM : 30208882
UNIVERSITAS GUNADARMA
2010
PEMASARAN USAHA SYARIAH
Pemasaran Usaha Syariah
Pembagian segmen pasar rasional dan pasar emosional:
Pasar Emosional
Diartikan sebagai kumpulan pelanggan yang datang ke perusahaan atau lembaga keuangan syariah karena pertimbangan halal-haram, didorong oleh kekhawatiran akan praktek riba dan konsiderasi ukhrawi lainnya. Pasar ini kurang memperhatikan harga dan kualitas pelayanan, demikian pula tersedianya jaringan kerja yang memadai.
Pasar rasional
Pasar rasional yang secara umum adalah mereka sangat sensitif terhadap perbedaan harga, varietas produk, bonafiditas lembaga keuangan dan lebih utama kualitas layanan. Kelompok pasar rasional memiliki pandangan bahwa boleh syariah dan halal asal kompetitif, namun bila tidak terpaksa mencari yang lain. Kedua segmen pasar ini jelas ada plus-minusnya ada yang setuju dan ada pula tidak setuju karena sulit menerima asumsi bahwa mereka yang datang karena konsiderasi spritual adalah blindly emotional market.
Diferensiasi pasar rasional dan pasar emosional kuranglah tepat jika dinisbatkan pada Umat Islam. Munculnya perbedaan pasar rasional dan pasar emosional sesungguhnya berawal karena market share di industri perbankan syariah relatif masih kecil baru pada kisaran angka 1,7 persen. Bank Indonesia (BI) telah membidik target market share di industri perbankan syariah pada 2008 pada angka 5%.
Pada bagian akhir bukunya, penulis yang kelahiran Jeneponto, Sulawesi Selatan ini menggambarkan profil seorang pemasar syariah.
Syariah marketer melakukan bisnis secara profesional dengan nilai-nilai yang menjadi landasan:
1. Memiliki kepribadian spritual (taqwa)
Seorang pemasar syariah diperintahkan untuk selalu mengingat kepada Allah Swt walaupun sedang sibuk dalam aktifitas pemasarannya.
2. Berperilaku baik dan simpatik (sidiq)
Seorang pemasar syariah senantiasa berwajah manis, berperilaku baik, simpatik dan rendah hati dalam menciptakan nilai pelanggan unggul
3. Berlaku adil
Dalam memasarkan produk (al adil) karena Allah Swt mencintai orang-orang yang berbuat adil membenci orang-orang yang berbuat zalim
4. Melayani pelanggan dengan senyum dan rendah hati (khidmat)
Sikap melayani adalah sikap utama seorang pemsar syariah
5. Menepati janji dan tidak curang (tahfif)
Seorang pemasar syariah harus dapat menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan
kepadanya sebagai wakil dari perusahaan dalam memasarkan dan mempromosikan produk kepada pelanggan
6. Jujur dan terpercaya (al-amanah)
Seorang pemasar syariah haruslah dapat dipercaya dalam memegang amanah
7. Tidak suka berburuk sangka (su’uzhzhann)
Islam mengajarkan kepada kita untuk saling menghormati satu sama lain dalam melakukan aktifitas pemasaran
8. Tidak menjelek-jelekkan (ghibah)
Seorang pemasar syariah dilarang ghibah atau menjelek-jelekkan pesaing bisnis lain karena
ghibah artinya keinginan untuk menghancurkan orang, menodai harga diri, kemuliaan dan kehormatan orang lain
9. Tidak melakukan sogok (risywah)
Menyogok dalam perspektif syariah hukumnya haram dan termasuk dalam kategori
memakan harta orang lain dengan cara batil.
Marketing Syariah
Market Syariah sendiri menurut definisi adalah penerapan suatu disiplin bisnis strategis yang sesuai dengan nilai dan prinsip syariah. Jadi marketing syariah dijalankan berdasarkan konsep keislaman yang telah diajarkan Nabi Muhammad SAW. Menurut Hermawan Kartajaya, nilai inti dari marketing syariah adalah Integritas dan transparansi, sehingga marketer tidak boleh bohong dan orang membeli karena butuh dan sesuai dengan keinginan dan kebutuhan, bukan karena diskonnya.
Pemasaran adalah garis depan suatu bisnis, mereka adalah orang-orang yang bertemu langsung dengan konsumen sehingga setiap tindakan dan ucapannya berarti menunjukkan citra dari barang dan perusahaan. Namun sayangnya pandangan masyarakat saat ini menganggap pemasaran di identikkan dengan penjual yang dekat dengan kecurangan, penipuan, paksaan dan lainnya yang telah memperburuk citra seorang pemasar. Tidak terelakkan lagi banyak promosi usaha-usaha yang kita lihat sehari-hari tidak menjelaskan secara detail tentang produknya, yang mereka harapkan adalah konsumen membeli produk mereka dan banyak dari konsumen merasa tertipu atau dibohongi ketika mencoba produk yang dijual pemasar tersebut. Apabila ini terus berlanjut maka akan mungkin terjadi lagi kasus seperti Enron, Worldcom dan lainnya yang akan menghancurkan sebuah perusahaan. Sekarang jelaslah akan pentingnya sebuah nilai integritas dan transparansi seperti yang dikatakan Hermawan Kartajaya diatas agar bisnis berjalan lancar.
Konsep Marketing Syariah
Kosep Marketing Syariah sendiri sebenarnya tidak berbeda jauh dari konsep pemasaran yang kita kenal. Konsep pemasaran yang kita kenal sekarang, pemasaran adalah sebuah ilmu dan seni yang mengarah pada proses penciptaan, penyampaian, dan pengkomunikasian values kepada para konsumen serta menjaga hubungan dengan para stakeholdersnya. Namun pemasaran sekarang menurut Hermawan juga ada sebuah kelirumologi yang diartikan untuk membujuk orang belanja sebanyak-banyaknya atau pemasaran yang pada akhirnya membuat kemasan sebaik-baiknya padahal produknya tidak bagus atau membujuk dengan segala cara agar orang mau bergabung dan belanja. Berbedanya adalah Marketing syariah mengajarkan pemasar untuk jujur pada konsumen atau orang lain. Nilai-nilai syariah mencegah pemasar terperosok pada kelirumologi itu tadi karena ada nilai-nilai yang harus dijunjung oleh seorang pemasar.
Marketing syariah bukan hanya sebuah marketing yang ditambahkan syariah karena ada nilai-nilai lebih pada marketing syariah saja, tetapi lebih jauhnya marketing berperan dalam syariah dan syariah berperan dalam marketing. Marketing berperan dalam syariah diartikan perusahaan yang berbasis syariah diharapkan dapat bekerja dan bersikap profesional dalam dunia bisnis, karena dengan profesionalitas dapat menumbuhkan kepercayaan kosumen. Syariah berperan dalam marketing bermakna suatu pemahaman akan pentingnya nilai-nilai etika dan moralitas pada pemasaran, sehingga diharapkan perusahaan tidak akan serta merta menjalankan bisnisnya demi keuntungan pribadi saja ia juga harus berusaha untuk menciptakan dan menawarkan bahkan dapat merubah suatu values kepada para stakeholders sehingga perusahaan tersebut dapat menjaga keseimbangan laju bisnisnya sehingga menjadi bisnis yang sustainable.
Dalam hal teknisnya marketing syariah, salah satunya terdapat syariah marketing strategy untuk memenangkan mind-share dan syariah marketing value untuk memenangkan heart-share. Syariah marketing strategy melakukan segmenting, targeting dan positioning market dengan melihat pertumbuhan pasar, keunggulan kompetitif, dan situasi persaingan sehingga dapat melihat potensi pasar yang baik agar dapat memenangkan mind-share. Selanjutnya syariah marketing value melihat brand sebagai nama baik yang menjadi identitas seseorang atau perusahaan, sehingga contohnya perusahaan yang mendapatkan best customer service dalam bisnisnya sehingga mampu mendapatkan heart-share.
Konsep marketing syariah ini sendiri saat ini baru berkembang seiring berkembangnya ekonomi syariah. Beberapa perusahaan dan bank khususnya yang berbasis syariah telah menerapkan konsep ini dan telah mendapatkan hasil yang positif. Kedepannya diprediksikan marketing syariah ini akan terus berkembang dan dipercaya masyarakat karena nilai-nilainya yang sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat yaitu kejujuran.
ASIKNYA MUDIK BERSAMA MPP SYARIAH
Satu pengalaman yang tak akan dilupakan, saat sedang bersilaturahmi keluar kota bersama keluarga masih dalam suasana lebaran, sebuah pengalaman unik yang bisa kita contoh untuk anda yang belum bergabung dalam bisnis pulsa elektrik berbasis Syariah yang pertama di Indonesia ini.
Saat komunikasi untuk memberitahukan teman, keluarga atau juga untuk sekedar menerima sms ucapan selamat melalui HP kita, secara tiba-tiba kita membutuhkan sarana pulsa untuk bisa melakukan komunikasi yang diperlukan.
Di tengah penatnya suasana macet akibat libur lebaran di luar kota, sehingga tidak memungkinkan kita harus berhenti sejenak untuk mengisi pulsa, karena jelas bila hal ini dilakukan akan memakan waktu dan tentu saja perjalanan kita sedikit tergantung karenanya.
Disaat kita sedang membutuhkan sarana berupa pulsa elektrik dalam perjalanan dan tidak ada waktu untuk berhenti sejenak di counter hanya untuk mengisi pulsa, maka karena adanya deposit pulsa yang kita miliki, maka kita bisa mengisi sendiri pulsa HP kita tanpa harus berhenti mampir dulu di counter.Inilah mungkin salah satu manfaat dari kegunaan kita bergabung dalam bisnis pulsa elektrik. Apalagi bisnis pulsa elektrik yang berbasis Syariah ini adalah yang pertama di Indonesia.
Karena kita memiliki deposit pulsa yang terisi dengan sendirinya, karena akumulasi dari pengembangan dan bonus yang kita dapatkan, maka kita dapat pengisi pulsa HP kita dimanapun, kapanpun bahkan saat kita sedang antri dalam kemacetan saat libur lebaran kemarin Nah inilah salah satu manfaat dari kita bergabung dalam bisnis pemasaran pulsa elektrik. Jadi dalam hal ini kita memanfaatkan deposit pulsa di HP kita untuk keperluan kita sendiri, bukan untuk diperjual belikan kepada orang lain.
Memang tidak ada larangan dalam suatu bisnis pemasaran pulsa elektrik untuk memperjual belikan deposit pulsa yang kita miliki, sehingga dengan demikian selain kita mendapat bonus transaksi juga kita mendapat tambahan penghasilan dari penjualan pulsa tersebut.Tapi lebih dari itu adalah kita bisa memanfaatkan deposit pulsa yang kita miliki ini, untuk kepentingan kita sendiri. sehingga pada saat kita membutuhkannya, tidak perlu repot-repot harus mengisi pulsa di counter terlebih dahulu, apalagi saat dalam perjalanan mudik seperti saat libur lebaran kemarin ini.
Ayo..siapa yang belum bergabung dalam bisnis pemasaran pulsa elektrik berbasis Syariah yang pertama di Indonesia bersama MPP Syariah?
Dengan anda bergabung dalam bisnis pemasaran pulsa eletkrik ini, banyak sekali manfaat yang bisa kita peroleh, salah satunya adalah kemudahan dalam hal kebutuhan pulsa untuk HP kita.Jadi adalah salah bila anda bergabung dalam bisnis pemasaran pulsa eletkrik untuk anda pergunakan sebagai sarana jualbeli pulsa di counter-counter. Walaupun untuk menjual deposit pulsa yang kita miliki adalah tidak dilarang dalam pola marketing plan di bisnis pulsa ini.
Saya sudah merasakan sendiri manfaat dari bergabungnya dalam bisnis pemasaran pulsa elektrik ini, nah bagaimana dengan anda sendiri?
Sebagai alternatif untuk bergabung dalam bisnis pemasaran pulsa elektrik, maka saya sangat merekomendasikan kepada anda untuk bergabung dalam MPP Syariah, sama seperti yang saya lakukan saat ini.Untuk informasi lebih lanjut tentang MPP Syariah, silahkan anda pelajari sendiri di website support kami di http://mlmsyariah.co.ccYang pasti dengan anda bergabung dalam mlm pulsa eletkrik di MPP Syariah ini, akan banyak sekali manfaat yang bisa anda dapatkan, selain tentu saja berbagi bonus yang cukup besar dan menarik bila anda menjalankan bisnis secara lebih serius dan konsisten.Tidak perlu ragu untuk bergabung dalam bisnis seperti ini, karena untuk saat ini peluang bisnis yang sangat berpotensi adalah dalam bentuk pulsa elektrik yang sangat sayang kalo tidak kita manfaatkan sebagai tambahan untuk sumber penghasilan kita setiap bulannya.
PAPER
DISUSUN UNTUK MEMENUHI TUGAS SEMESTER GENAP
MATA KULIAH PERDAGANGAN INTERNASIONAL
OLEH
NAMA : NIKA SARTIKA
KELAS : 2 DD 03
NPM : 30208882
UNIVERSITAS GUNADARMA
2010
PEMASARAN USAHA SYARIAH
Pemasaran Usaha Syariah
Pembagian segmen pasar rasional dan pasar emosional:
Pasar Emosional
Diartikan sebagai kumpulan pelanggan yang datang ke perusahaan atau lembaga keuangan syariah karena pertimbangan halal-haram, didorong oleh kekhawatiran akan praktek riba dan konsiderasi ukhrawi lainnya. Pasar ini kurang memperhatikan harga dan kualitas pelayanan, demikian pula tersedianya jaringan kerja yang memadai.
Pasar rasional
Pasar rasional yang secara umum adalah mereka sangat sensitif terhadap perbedaan harga, varietas produk, bonafiditas lembaga keuangan dan lebih utama kualitas layanan. Kelompok pasar rasional memiliki pandangan bahwa boleh syariah dan halal asal kompetitif, namun bila tidak terpaksa mencari yang lain. Kedua segmen pasar ini jelas ada plus-minusnya ada yang setuju dan ada pula tidak setuju karena sulit menerima asumsi bahwa mereka yang datang karena konsiderasi spritual adalah blindly emotional market.
Diferensiasi pasar rasional dan pasar emosional kuranglah tepat jika dinisbatkan pada Umat Islam. Munculnya perbedaan pasar rasional dan pasar emosional sesungguhnya berawal karena market share di industri perbankan syariah relatif masih kecil baru pada kisaran angka 1,7 persen. Bank Indonesia (BI) telah membidik target market share di industri perbankan syariah pada 2008 pada angka 5%.
Pada bagian akhir bukunya, penulis yang kelahiran Jeneponto, Sulawesi Selatan ini menggambarkan profil seorang pemasar syariah.
Syariah marketer melakukan bisnis secara profesional dengan nilai-nilai yang menjadi landasan:
1. Memiliki kepribadian spritual (taqwa)
Seorang pemasar syariah diperintahkan untuk selalu mengingat kepada Allah Swt walaupun sedang sibuk dalam aktifitas pemasarannya.
2. Berperilaku baik dan simpatik (sidiq)
Seorang pemasar syariah senantiasa berwajah manis, berperilaku baik, simpatik dan rendah hati dalam menciptakan nilai pelanggan unggul
3. Berlaku adil
Dalam memasarkan produk (al adil) karena Allah Swt mencintai orang-orang yang berbuat adil membenci orang-orang yang berbuat zalim
4. Melayani pelanggan dengan senyum dan rendah hati (khidmat)
Sikap melayani adalah sikap utama seorang pemsar syariah
5. Menepati janji dan tidak curang (tahfif)
Seorang pemasar syariah harus dapat menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan
kepadanya sebagai wakil dari perusahaan dalam memasarkan dan mempromosikan produk kepada pelanggan
6. Jujur dan terpercaya (al-amanah)
Seorang pemasar syariah haruslah dapat dipercaya dalam memegang amanah
7. Tidak suka berburuk sangka (su’uzhzhann)
Islam mengajarkan kepada kita untuk saling menghormati satu sama lain dalam melakukan aktifitas pemasaran
8. Tidak menjelek-jelekkan (ghibah)
Seorang pemasar syariah dilarang ghibah atau menjelek-jelekkan pesaing bisnis lain karena
ghibah artinya keinginan untuk menghancurkan orang, menodai harga diri, kemuliaan dan kehormatan orang lain
9. Tidak melakukan sogok (risywah)
Menyogok dalam perspektif syariah hukumnya haram dan termasuk dalam kategori
memakan harta orang lain dengan cara batil.
Marketing Syariah
Market Syariah sendiri menurut definisi adalah penerapan suatu disiplin bisnis strategis yang sesuai dengan nilai dan prinsip syariah. Jadi marketing syariah dijalankan berdasarkan konsep keislaman yang telah diajarkan Nabi Muhammad SAW. Menurut Hermawan Kartajaya, nilai inti dari marketing syariah adalah Integritas dan transparansi, sehingga marketer tidak boleh bohong dan orang membeli karena butuh dan sesuai dengan keinginan dan kebutuhan, bukan karena diskonnya.
Pemasaran adalah garis depan suatu bisnis, mereka adalah orang-orang yang bertemu langsung dengan konsumen sehingga setiap tindakan dan ucapannya berarti menunjukkan citra dari barang dan perusahaan. Namun sayangnya pandangan masyarakat saat ini menganggap pemasaran di identikkan dengan penjual yang dekat dengan kecurangan, penipuan, paksaan dan lainnya yang telah memperburuk citra seorang pemasar. Tidak terelakkan lagi banyak promosi usaha-usaha yang kita lihat sehari-hari tidak menjelaskan secara detail tentang produknya, yang mereka harapkan adalah konsumen membeli produk mereka dan banyak dari konsumen merasa tertipu atau dibohongi ketika mencoba produk yang dijual pemasar tersebut. Apabila ini terus berlanjut maka akan mungkin terjadi lagi kasus seperti Enron, Worldcom dan lainnya yang akan menghancurkan sebuah perusahaan. Sekarang jelaslah akan pentingnya sebuah nilai integritas dan transparansi seperti yang dikatakan Hermawan Kartajaya diatas agar bisnis berjalan lancar.
Konsep Marketing Syariah
Kosep Marketing Syariah sendiri sebenarnya tidak berbeda jauh dari konsep pemasaran yang kita kenal. Konsep pemasaran yang kita kenal sekarang, pemasaran adalah sebuah ilmu dan seni yang mengarah pada proses penciptaan, penyampaian, dan pengkomunikasian values kepada para konsumen serta menjaga hubungan dengan para stakeholdersnya. Namun pemasaran sekarang menurut Hermawan juga ada sebuah kelirumologi yang diartikan untuk membujuk orang belanja sebanyak-banyaknya atau pemasaran yang pada akhirnya membuat kemasan sebaik-baiknya padahal produknya tidak bagus atau membujuk dengan segala cara agar orang mau bergabung dan belanja. Berbedanya adalah Marketing syariah mengajarkan pemasar untuk jujur pada konsumen atau orang lain. Nilai-nilai syariah mencegah pemasar terperosok pada kelirumologi itu tadi karena ada nilai-nilai yang harus dijunjung oleh seorang pemasar.
Marketing syariah bukan hanya sebuah marketing yang ditambahkan syariah karena ada nilai-nilai lebih pada marketing syariah saja, tetapi lebih jauhnya marketing berperan dalam syariah dan syariah berperan dalam marketing. Marketing berperan dalam syariah diartikan perusahaan yang berbasis syariah diharapkan dapat bekerja dan bersikap profesional dalam dunia bisnis, karena dengan profesionalitas dapat menumbuhkan kepercayaan kosumen. Syariah berperan dalam marketing bermakna suatu pemahaman akan pentingnya nilai-nilai etika dan moralitas pada pemasaran, sehingga diharapkan perusahaan tidak akan serta merta menjalankan bisnisnya demi keuntungan pribadi saja ia juga harus berusaha untuk menciptakan dan menawarkan bahkan dapat merubah suatu values kepada para stakeholders sehingga perusahaan tersebut dapat menjaga keseimbangan laju bisnisnya sehingga menjadi bisnis yang sustainable.
Dalam hal teknisnya marketing syariah, salah satunya terdapat syariah marketing strategy untuk memenangkan mind-share dan syariah marketing value untuk memenangkan heart-share. Syariah marketing strategy melakukan segmenting, targeting dan positioning market dengan melihat pertumbuhan pasar, keunggulan kompetitif, dan situasi persaingan sehingga dapat melihat potensi pasar yang baik agar dapat memenangkan mind-share. Selanjutnya syariah marketing value melihat brand sebagai nama baik yang menjadi identitas seseorang atau perusahaan, sehingga contohnya perusahaan yang mendapatkan best customer service dalam bisnisnya sehingga mampu mendapatkan heart-share.
Konsep marketing syariah ini sendiri saat ini baru berkembang seiring berkembangnya ekonomi syariah. Beberapa perusahaan dan bank khususnya yang berbasis syariah telah menerapkan konsep ini dan telah mendapatkan hasil yang positif. Kedepannya diprediksikan marketing syariah ini akan terus berkembang dan dipercaya masyarakat karena nilai-nilainya yang sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat yaitu kejujuran.
ASIKNYA MUDIK BERSAMA MPP SYARIAH
Satu pengalaman yang tak akan dilupakan, saat sedang bersilaturahmi keluar kota bersama keluarga masih dalam suasana lebaran, sebuah pengalaman unik yang bisa kita contoh untuk anda yang belum bergabung dalam bisnis pulsa elektrik berbasis Syariah yang pertama di Indonesia ini.
Saat komunikasi untuk memberitahukan teman, keluarga atau juga untuk sekedar menerima sms ucapan selamat melalui HP kita, secara tiba-tiba kita membutuhkan sarana pulsa untuk bisa melakukan komunikasi yang diperlukan.
Di tengah penatnya suasana macet akibat libur lebaran di luar kota, sehingga tidak memungkinkan kita harus berhenti sejenak untuk mengisi pulsa, karena jelas bila hal ini dilakukan akan memakan waktu dan tentu saja perjalanan kita sedikit tergantung karenanya.
Disaat kita sedang membutuhkan sarana berupa pulsa elektrik dalam perjalanan dan tidak ada waktu untuk berhenti sejenak di counter hanya untuk mengisi pulsa, maka karena adanya deposit pulsa yang kita miliki, maka kita bisa mengisi sendiri pulsa HP kita tanpa harus berhenti mampir dulu di counter.Inilah mungkin salah satu manfaat dari kegunaan kita bergabung dalam bisnis pulsa elektrik. Apalagi bisnis pulsa elektrik yang berbasis Syariah ini adalah yang pertama di Indonesia.
Karena kita memiliki deposit pulsa yang terisi dengan sendirinya, karena akumulasi dari pengembangan dan bonus yang kita dapatkan, maka kita dapat pengisi pulsa HP kita dimanapun, kapanpun bahkan saat kita sedang antri dalam kemacetan saat libur lebaran kemarin Nah inilah salah satu manfaat dari kita bergabung dalam bisnis pemasaran pulsa elektrik. Jadi dalam hal ini kita memanfaatkan deposit pulsa di HP kita untuk keperluan kita sendiri, bukan untuk diperjual belikan kepada orang lain.
Memang tidak ada larangan dalam suatu bisnis pemasaran pulsa elektrik untuk memperjual belikan deposit pulsa yang kita miliki, sehingga dengan demikian selain kita mendapat bonus transaksi juga kita mendapat tambahan penghasilan dari penjualan pulsa tersebut.Tapi lebih dari itu adalah kita bisa memanfaatkan deposit pulsa yang kita miliki ini, untuk kepentingan kita sendiri. sehingga pada saat kita membutuhkannya, tidak perlu repot-repot harus mengisi pulsa di counter terlebih dahulu, apalagi saat dalam perjalanan mudik seperti saat libur lebaran kemarin ini.
Ayo..siapa yang belum bergabung dalam bisnis pemasaran pulsa elektrik berbasis Syariah yang pertama di Indonesia bersama MPP Syariah?
Dengan anda bergabung dalam bisnis pemasaran pulsa eletkrik ini, banyak sekali manfaat yang bisa kita peroleh, salah satunya adalah kemudahan dalam hal kebutuhan pulsa untuk HP kita.Jadi adalah salah bila anda bergabung dalam bisnis pemasaran pulsa eletkrik untuk anda pergunakan sebagai sarana jualbeli pulsa di counter-counter. Walaupun untuk menjual deposit pulsa yang kita miliki adalah tidak dilarang dalam pola marketing plan di bisnis pulsa ini.
Saya sudah merasakan sendiri manfaat dari bergabungnya dalam bisnis pemasaran pulsa elektrik ini, nah bagaimana dengan anda sendiri?
Sebagai alternatif untuk bergabung dalam bisnis pemasaran pulsa elektrik, maka saya sangat merekomendasikan kepada anda untuk bergabung dalam MPP Syariah, sama seperti yang saya lakukan saat ini.Untuk informasi lebih lanjut tentang MPP Syariah, silahkan anda pelajari sendiri di website support kami di http://mlmsyariah.co.ccYang pasti dengan anda bergabung dalam mlm pulsa eletkrik di MPP Syariah ini, akan banyak sekali manfaat yang bisa anda dapatkan, selain tentu saja berbagi bonus yang cukup besar dan menarik bila anda menjalankan bisnis secara lebih serius dan konsisten.Tidak perlu ragu untuk bergabung dalam bisnis seperti ini, karena untuk saat ini peluang bisnis yang sangat berpotensi adalah dalam bentuk pulsa elektrik yang sangat sayang kalo tidak kita manfaatkan sebagai tambahan untuk sumber penghasilan kita setiap bulannya.
Sabtu, 13 Februari 2010
Pemasaran usaha syariah
NAMA : NIKA SARTIKA
KELAS : 2 DD 03
NPM : 30208882
PEMASARAN USAHA SYARIAH
Akhir-akhir ini sebuah konsep marketing syariah mulai merebak di instansi-instansi bisnis syariah. Konsep marketing syariah ini mulai mengemuka ketika bisnis asuransi mulai membuka bisnis syariah.
Marketing syariah sendiri menurut definisi adalah adalah penerapan suatu disiplin bisnis strategis yang sesuai dengan nilai dan prinsip syariah. Jadi marketing syariah dijalankan berdasarkan konsep keislaman yang telah diajarkan Nabi Muhammad SAW. Menurut Hermawan Kartajaya, nilai inti dari marketing syariah adalah Integritas dan transparansi, sehingga marketer tidak boleh bohong dan orang membeli karena butuh dan sesuai dengan keinginan dan kebutuhan, bukan karena diskonnya.
Pemasar adalah garis depan suatu bisnis, mereka adalah orang-orang yang bertemu langsung dengan konsumen sehingga setiap tindakan dan ucapannya berarti menunjukkan citra dari barang dan perusahaan. Namun sayangnya pandangan masyarakat saat ini menganggap pemasar diidentikkan dengan penjual yang dekat dengan kecurangan, penipuan, paksaan dan lainnya yang telah memperburuk citra seorang pemasar. Tidak terelakkan lagi banyak promosi usaha-usaha yang kita lihat sehari-hari tidak menjelaskan secara detail tentang produknya, yang mereka harapkan adalah konsumen membeli produk mereka dan banyak dari konsumen merasa tertipu atau dibohongi ketika mencoba produk yang dijual pemasar tersebut. Apabila ini terus berlanjut maka akan mungkin terjadi lagi kasus seperti Enron, Worldcom dan lainnya yang akan menghancurkan sebuah perusahaan. Sekarang jelaslah akan pentingnya sebuah nilai integritas dan transparansi seperti yang dikatakan Hermawan Kartajaya diatas agar bisnis berjalan lancar.
Konsep marketing syariah sendiri sebenarnya tidak berbeda jauh dari konsep pemasaran yang kita kenal. Konsep pemasaran yang kita kenal sekarang, pemasaran adalah sebuah ilmu dan seni yang mengarah pada proses penciptaan, penyampaian, dan pengkomunikasian values kepada para konsumen serta menjaga hubungan dengan para stakeholdersnya. Namun pemasaran sekarang menurut Hermawan juga ada sebuah kelirumologi yang diartikan untuk membujuk orang belanja sebanyak-banyaknya atau pemasaran yang pada akhirnya membuat kemasan sebaik-baiknya padahal produknya tidak bagus atau membujuk dengan segala cara agar orang mau bergabung dan belanja. Berbedanya adalah marketing syariah mengajarkan pemasar untuk jujur pada konsumen atau orang lain. Nilai-nilai syariah mencegah pemasar terperosok pada kelirumologi itu tadi karena ada nilai-nilai yang harus dijunjung oleh seorang pemasar.
Marketing syariah bukan hanya sebuah marketing yang ditambahkan syariah karena ada nilai-nilai lebih pada marketing syariah saja, tetapi lebih jauhnya marketing berperan dalam syariah dan syariah berperan dalam marketing. Marketing berperan dalam syariah diartikan perusahaan yang berbasis syariah diharapkan dapat bekerja dan bersikap profesional dalam dunia bisnis, karena dengan profesionalitas dapat menumbuhkan kepercayaan kosumen. Syariah berperan dalam marketing bermakna suatu pemahaman akan pentingnya nilai-nilai etika dan moralitas pada pemasaran, sehingga diharapkan perusahaan tidak akan serta merta menjalankan bisnisnya demi keuntungan pribadi saja ia juga harus berusaha untuk menciptakan dan menawarkan bahkan dapat merubah suatu values kepada para stakeholders sehingga perusahaan tersebut dapat menjaga keseimbangan laju bisnisnya sehingga menjadi bisnis yang sustainable.
Dalam hal teknisnya marketing syariah, salah satunya terdapat syariah marketing strategy untuk memenangkan mind-share dan syariah marketing value untuk memenangkan heart-share. Syariah marketing strategy melakukan segmenting, targeting dan positioning market dengan melihat pertumbuhan pasar, keunggulan kompetitif, dan situasi persaingan sehingga dapat melihat potensi pasar yang baik agar dapat memenangkan mind-share. Selanjutnya syariah marketing value melihat brand sebagai nama baik yang menjadi identitas seseorang atau perusahaan, sehingga contohnya perusahaan yang mendapatkan best customer service dalam bisnisnya sehingga mampu mendapatkan heart-share.
Konsep marketing syariah ini sendiri saat ini baru berkembang seiring berkembangnya ekonomi syariah. Beberapa perusahaan dan bank khususnya yang berbasis syariah telah menerapkan konsep ini dan telah mendapatkan hasil yang positif. Kedepannya diprediksikan marketing syariah ini akan terus berkembang dan dipercaya masyarakat karena nilai-nilainya yang sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat yaitu kejujuran.
PEMASARAN PRODUK BANK SYARIAH BERBASIS JARINGAN MASJID
Strategi Pemasaran merupakan suatu alat/teknik untuk mencapai tujuan bagi sebuah perusahaan yang berkaitan dengan berbagai faktor seperti social, budaya, politik, ekonomi, dan manajerial. Akibat dari pengaruh berbagai faktor tersebut maka masing-masing individu maupun kelompok mendapatkan kebutuhan dan keinginan dengan menciptakan, menawarkan, dan menukarkan produk yang memiliki nilai komoditas. Di dalam pemasaran kita mengenal beberapa konsep dasar seperti konsep 4P (Product, Price, Promotion, Place) dan juga ada yang diberi nama dengan pendekatan STP (Segmentasi, Target, dan Posisi). Untuk sebuah perusahaan yang menginginkan kemajuan terhadap usahanya perlu menerapkan strategi-strategi pemasaran, begitu pula dengan Bank. Bank merupakan perusahaan keuangan yang mempunyai kebutuhan pemasaran yang komplek, ini dapat dilihat dari produk-produk yang dimiliki, bagaimana sebuah bank dapat menarik minat nasabahnya untuk menyimpankan uangnya ke bank dan begitupula sebaliknya bank juga memasarkan produk pembiayaannya kepada nasabah, sehingga bisa kita lihat ada dua segmen produk yang harus dipasarkan bank kepada nasabah.
Kondisi hari ini, strategi pemasaran sudah masuk ke ranah yang lebih luas dari pada penerapan teknik pemasaran klasik. Saat ini banyak pemasar yang mulai merubah paradigmanya kepada teknik-teknik pemasaran yang lebih mengeksploitasi dan berkiblat kepada unsur kreatifitas personal. Setiap individu tenaga marketing mempunyai teknik yang berbeda dengan pemasar yang lain, mereka diharuskan memiliki inovasi sendiri untuk bertarung dengan pemasar lain. Ada pemasar yang memanfaatkan jaringan sosialnya untuk dijadikan segmen pasar, ada yang memanfaatkan ketokohan keluarganya, malahan ada pemasar yang melakukan hal-hal yang menyerempet ke perbuatan negatif guna mencapai target yang diberikan oleh perusahaan.
Dari judul diatas akan kita coba sedikit memberikan gambaran tentang pola dan strategi yang bisa dilakukan melalui Jaringan Masjid. Masjid/Mushalla merupakan tempat ibadah umat islam yang utama, pada zaman Rasulullah Masjid juga dimanfaatkan sebagai pusat perekonomian, pusat pemerintahan dan juga pendidikan. Pada saat ini ada beberapa pergeseran pemanfaatanyang terjadi, Masjid hanya dijadikan sebagai tempat ibadah dan pendidikan baca tulis Al-Qur’an apalagi di kota-kota besar.
Apa yang bisa kita pasarkan di Masjid…?, itu pertanyaan yang sangat mendasar jika kita berbicara mengenai pemasaran yang memanfaatkan jaringan Masjid .
Kita ambil sample/asumsi, Sumatera Barat memiliki lebih dari 10.000 buah Masjid dan Mushalla, jika kita bisa menjadikan 75% dari total Masjid tersebut menyimpan dananya dalam bentuk tabungan ke Bank Syariah, dengan asumsi 7.500 buah masjid x Rp. 500.000,- = Rp. 3,7 M, itu masih perkiraan untuk dana kas masjid/mushalla belum lagi untuk pengurusnya.
Pada beberapa Pasar besar di daerah-daerah, seperti Pasar Raya Padang, terdapat beberapa buah Masjid yang biasanya dijadikan tempat ibadah bagi para pelaku pasar. Kalau kita berbicara mengenai produk Bank Syariah, nasabah yang menjadi target awal adalah para calon nasabah yang memiliki kedekatan pengetahuan terhadap islam, segmen ini bisa kita dapatkan di Masjid/Mushalla terutama pada jam-jam sholat seperti sholat Zuhur dan Ashar. Kita ambil contoh Masjid Taqwa dan Masjid Muttatahirin Rawang, setiap jam sholat jama’ahnya selalu di dominasi oleh para pengusaha-pengusaha di Pasar Raya Padang. Disinilah peluang pemasaran yang memanfaatkan jaringan Masjid bisa kita jalankan. Setelah selesai sholat, biasanya jama’ah bersantai sejenak sambil diskusi-diskusi lepas antar sesama pengusaha, disinilah momen yang harus dimanfaatkan oleh tenaga pemasar, dengan konsep produk syariah yang dimiliki dan sedikit pemahaman tentang usaha, lobi-lobi jualan produk syariah baik produk dana maupun produk pembiayaan bisa digencarkan. Dari sekian banyak pengusaha, kita asumsikan akan ada beberapa nasabah yang bisa tergaet dengan teknik ini, karena biasanya sehabis sholat pikiran dan pembawaan jama’ah lebih fresh dari pada kondisi saat mereka di Pasar. Dan biasanya, jika salah satu pengusaha bisa kita jadikan nasabah maka di asumsikan akan ada beberapa orang lain yang akan mengikuti nasabah tersebut, karena disinilah keunggulan jejaring nasabah yang beraktifitas di masjid.
Sehingga nasabah-nasabah yang biasa dipanggil Pak Haji yang banyak berada di pasar-pasar benar-benar mempercayakan usahanya kepada Bank syariah yang cocok dengan gelar yang diterimanya setelah menjalankan ibadah suci tersebut.
Tenaga pemasar pada Bank Syariah sudah saatnya merubah paradigma jualannya yang selama ini door to door ke tempat usaha nasabah dengan mendatangi setiap masjid/mushalla yang notabene memiliki segmentasi pasar nasabah yang cocok dengan karakteristik produk yang dijual.
Untuk lebih memaksimalkan strategi pemasaran produk, tidak ada salahnya seorang pemasar Bank Syariah juga memiliki kemampuan menjadi ustadz/buya yang memberikan siraman rohani di berbagai kesempatan. Tentunya dengan materi dakwah yang tetap menyangkut kepada nilai-nilai ekonomi syariah yang dihembuskan oleh perbankan syariah, karena saat ini hanya segelintir pendakwah yang mau dan mampu menyampaikan konsep keuangan syariah dengan benar dan tepat.
Dari beberapa kondisi diatas dapat kita simpulkan bahwa, sudah saatnya pemasaran produk bank syariah di arahkan kepada segmen pasar yang tepat yaitu kepada calon nasabah yang sering melakukan aktifitasnya di masjid/mushalla. Karena sampai saat ini, nasabah yang berproses pada Bank Syariah masih banyak di dominasi oleh nasabah-nasabah yang rasional (melihat perbedaan tarif yang ditawarkan) sehingga nasabah yang benar-benar target belum begitu terjamah.
BNI SYARIAH & BNI LIFE KERJASAMA INBRANCH SELLING
BNI Syariah menjalin kerjasama dengan BNI Life dalam bidang Pemasaran Asuransi Syariah In Branch Selling. Melalui kerjasama ini, BNI Life melaksanakan pemasaran asuransi syariah (Asuransi Jiwa, Asuransi Pendidikan, Unit Link, Asuransi pensiun) dengan menggunakan saluran pemasaran BNI Syariah.
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama oleh Pemimpin BNI Syariah, Ismi Kushartanto, dengan Direktur Utama PT BNI Life Insurance, Lilies Handayani, di Jakarta (16/2). Menurut Direktur Usaha Kecil Menengah dan Syariah BNI yang turut hadir, Bien Subiantoro, kerjasama ini menunjukkan komitmen BNI dalam memberikan layanan perbankan dan keuangan yang terpadu kepada nasabah melalui cross selling antar unit bisnisnya maupun anak perusahaannya.
Latar belakang sistem pemasaran ini adalah potensi yang menjanjikan dimana penduduk Indonesia yang telah menjadi nasabah perbankan namun belum menjadi nasabah asuransi sangat besar (sekitar 90% nasabah perbankan belum menjadi nasabah asuransi), sehingga kegiatan penjualan produk asuransi melalui perbankan yang dikenal dengan istilah Bancassurance atau Bancatakaful bagi produk-produk Syariah memberikan manfaat baik bagi Bank maupun bagi Perusahaan Asuransi.
Dalam sistem pemasaran ini, semua pihak mendapatkan manfaat, di pihak BNI Syariah dapat meningkatkan fee based income, di pihak BNI Life dapat meningkatkan penjualan dengan biaya distribusi yang rendah sedangkan nasabah memperoleh layanan one stop shop dalam pemenuhan kebutuhan finansial.
Dengan nasabah BNI Syariah saat ini yang mencapai lebih dari 100.000 orang, diharapkan potensi fee based income yang dapat diraih dalam 1 tahun diperkirakan sebesar Rp. 1,5 Milyar.Selain dengan BNI Life, saat ini BNI Syariah telah bekerja sama dengan PT Takaful, PT. Jasindo Takaful dan PT. Asuransi Tripa Syariah.
Mengenai BNI Life Insurance
BNI Life berdiri tahun 1996, dengan nama PT. Asuransi Jiwa BNI Jiwasraya (BNI Life) yang lingkup usahanya meliputi antara lain : Asuransi Jiwa, Asuransi Kesehatan, Asuransi Kecelakaan Diri dll.
Sejalan dengan waktu dan adanya perubahan kepemilikan (PT BNI Tbk sebagai mayoritas), pada tahun 2004 berubah menjadi PT. BNI Life Insurance.
Untuk memenuhi kebutuhan pasar syariah pada tanggal 19 Mei 2004, BNI Life juga telah membentuk Unit khusus Syariah yang memasarkan produk-produk asuransi dengan berbasis Syariah Islam.
Saat ini pemasaran produk BNI Life banyak dilakukan melalui 8 -kantor pemasaran yang telah tersebar dibeberapa kota besar yaitu antara lain di Jakarta, Bandung, Surabaya, Bali dan Medan. Selain itu BNI LIfe juga membuka jalur kerjasama pemasaran dengan berbagai perbankan (Bancassurance).
Mengenai BNI Syariah
BNI Syariah merupakan salah satu unit bisnis dari BNI yang khusus mengelola produk dan layanan syariah, memiliki 53 cabang dan dukungan layanan channeling outlet di 636 kantor cabang BNI di seluruh Indonesia. Sampai saat ini BNI Syariah memiliki lebih dari 180.000 nasabah, didukung oleh 2300 BNI ATM ditambah 5000 ATM LINK, 5000 ATM Bersama, ATM Cirrus Internasional serta fasilitas phonebanking 24 jam BNI Call di 021-5789 9999 atau 68888 (via ponsel), Internet Banking, serta SMS Banking untuk kebutuhan transaksi perbankan dengan puluhan fitur.
KELAS : 2 DD 03
NPM : 30208882
PEMASARAN USAHA SYARIAH
Akhir-akhir ini sebuah konsep marketing syariah mulai merebak di instansi-instansi bisnis syariah. Konsep marketing syariah ini mulai mengemuka ketika bisnis asuransi mulai membuka bisnis syariah.
Marketing syariah sendiri menurut definisi adalah adalah penerapan suatu disiplin bisnis strategis yang sesuai dengan nilai dan prinsip syariah. Jadi marketing syariah dijalankan berdasarkan konsep keislaman yang telah diajarkan Nabi Muhammad SAW. Menurut Hermawan Kartajaya, nilai inti dari marketing syariah adalah Integritas dan transparansi, sehingga marketer tidak boleh bohong dan orang membeli karena butuh dan sesuai dengan keinginan dan kebutuhan, bukan karena diskonnya.
Pemasar adalah garis depan suatu bisnis, mereka adalah orang-orang yang bertemu langsung dengan konsumen sehingga setiap tindakan dan ucapannya berarti menunjukkan citra dari barang dan perusahaan. Namun sayangnya pandangan masyarakat saat ini menganggap pemasar diidentikkan dengan penjual yang dekat dengan kecurangan, penipuan, paksaan dan lainnya yang telah memperburuk citra seorang pemasar. Tidak terelakkan lagi banyak promosi usaha-usaha yang kita lihat sehari-hari tidak menjelaskan secara detail tentang produknya, yang mereka harapkan adalah konsumen membeli produk mereka dan banyak dari konsumen merasa tertipu atau dibohongi ketika mencoba produk yang dijual pemasar tersebut. Apabila ini terus berlanjut maka akan mungkin terjadi lagi kasus seperti Enron, Worldcom dan lainnya yang akan menghancurkan sebuah perusahaan. Sekarang jelaslah akan pentingnya sebuah nilai integritas dan transparansi seperti yang dikatakan Hermawan Kartajaya diatas agar bisnis berjalan lancar.
Konsep marketing syariah sendiri sebenarnya tidak berbeda jauh dari konsep pemasaran yang kita kenal. Konsep pemasaran yang kita kenal sekarang, pemasaran adalah sebuah ilmu dan seni yang mengarah pada proses penciptaan, penyampaian, dan pengkomunikasian values kepada para konsumen serta menjaga hubungan dengan para stakeholdersnya. Namun pemasaran sekarang menurut Hermawan juga ada sebuah kelirumologi yang diartikan untuk membujuk orang belanja sebanyak-banyaknya atau pemasaran yang pada akhirnya membuat kemasan sebaik-baiknya padahal produknya tidak bagus atau membujuk dengan segala cara agar orang mau bergabung dan belanja. Berbedanya adalah marketing syariah mengajarkan pemasar untuk jujur pada konsumen atau orang lain. Nilai-nilai syariah mencegah pemasar terperosok pada kelirumologi itu tadi karena ada nilai-nilai yang harus dijunjung oleh seorang pemasar.
Marketing syariah bukan hanya sebuah marketing yang ditambahkan syariah karena ada nilai-nilai lebih pada marketing syariah saja, tetapi lebih jauhnya marketing berperan dalam syariah dan syariah berperan dalam marketing. Marketing berperan dalam syariah diartikan perusahaan yang berbasis syariah diharapkan dapat bekerja dan bersikap profesional dalam dunia bisnis, karena dengan profesionalitas dapat menumbuhkan kepercayaan kosumen. Syariah berperan dalam marketing bermakna suatu pemahaman akan pentingnya nilai-nilai etika dan moralitas pada pemasaran, sehingga diharapkan perusahaan tidak akan serta merta menjalankan bisnisnya demi keuntungan pribadi saja ia juga harus berusaha untuk menciptakan dan menawarkan bahkan dapat merubah suatu values kepada para stakeholders sehingga perusahaan tersebut dapat menjaga keseimbangan laju bisnisnya sehingga menjadi bisnis yang sustainable.
Dalam hal teknisnya marketing syariah, salah satunya terdapat syariah marketing strategy untuk memenangkan mind-share dan syariah marketing value untuk memenangkan heart-share. Syariah marketing strategy melakukan segmenting, targeting dan positioning market dengan melihat pertumbuhan pasar, keunggulan kompetitif, dan situasi persaingan sehingga dapat melihat potensi pasar yang baik agar dapat memenangkan mind-share. Selanjutnya syariah marketing value melihat brand sebagai nama baik yang menjadi identitas seseorang atau perusahaan, sehingga contohnya perusahaan yang mendapatkan best customer service dalam bisnisnya sehingga mampu mendapatkan heart-share.
Konsep marketing syariah ini sendiri saat ini baru berkembang seiring berkembangnya ekonomi syariah. Beberapa perusahaan dan bank khususnya yang berbasis syariah telah menerapkan konsep ini dan telah mendapatkan hasil yang positif. Kedepannya diprediksikan marketing syariah ini akan terus berkembang dan dipercaya masyarakat karena nilai-nilainya yang sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat yaitu kejujuran.
PEMASARAN PRODUK BANK SYARIAH BERBASIS JARINGAN MASJID
Strategi Pemasaran merupakan suatu alat/teknik untuk mencapai tujuan bagi sebuah perusahaan yang berkaitan dengan berbagai faktor seperti social, budaya, politik, ekonomi, dan manajerial. Akibat dari pengaruh berbagai faktor tersebut maka masing-masing individu maupun kelompok mendapatkan kebutuhan dan keinginan dengan menciptakan, menawarkan, dan menukarkan produk yang memiliki nilai komoditas. Di dalam pemasaran kita mengenal beberapa konsep dasar seperti konsep 4P (Product, Price, Promotion, Place) dan juga ada yang diberi nama dengan pendekatan STP (Segmentasi, Target, dan Posisi). Untuk sebuah perusahaan yang menginginkan kemajuan terhadap usahanya perlu menerapkan strategi-strategi pemasaran, begitu pula dengan Bank. Bank merupakan perusahaan keuangan yang mempunyai kebutuhan pemasaran yang komplek, ini dapat dilihat dari produk-produk yang dimiliki, bagaimana sebuah bank dapat menarik minat nasabahnya untuk menyimpankan uangnya ke bank dan begitupula sebaliknya bank juga memasarkan produk pembiayaannya kepada nasabah, sehingga bisa kita lihat ada dua segmen produk yang harus dipasarkan bank kepada nasabah.
Kondisi hari ini, strategi pemasaran sudah masuk ke ranah yang lebih luas dari pada penerapan teknik pemasaran klasik. Saat ini banyak pemasar yang mulai merubah paradigmanya kepada teknik-teknik pemasaran yang lebih mengeksploitasi dan berkiblat kepada unsur kreatifitas personal. Setiap individu tenaga marketing mempunyai teknik yang berbeda dengan pemasar yang lain, mereka diharuskan memiliki inovasi sendiri untuk bertarung dengan pemasar lain. Ada pemasar yang memanfaatkan jaringan sosialnya untuk dijadikan segmen pasar, ada yang memanfaatkan ketokohan keluarganya, malahan ada pemasar yang melakukan hal-hal yang menyerempet ke perbuatan negatif guna mencapai target yang diberikan oleh perusahaan.
Dari judul diatas akan kita coba sedikit memberikan gambaran tentang pola dan strategi yang bisa dilakukan melalui Jaringan Masjid. Masjid/Mushalla merupakan tempat ibadah umat islam yang utama, pada zaman Rasulullah Masjid juga dimanfaatkan sebagai pusat perekonomian, pusat pemerintahan dan juga pendidikan. Pada saat ini ada beberapa pergeseran pemanfaatanyang terjadi, Masjid hanya dijadikan sebagai tempat ibadah dan pendidikan baca tulis Al-Qur’an apalagi di kota-kota besar.
Apa yang bisa kita pasarkan di Masjid…?, itu pertanyaan yang sangat mendasar jika kita berbicara mengenai pemasaran yang memanfaatkan jaringan Masjid .
Kita ambil sample/asumsi, Sumatera Barat memiliki lebih dari 10.000 buah Masjid dan Mushalla, jika kita bisa menjadikan 75% dari total Masjid tersebut menyimpan dananya dalam bentuk tabungan ke Bank Syariah, dengan asumsi 7.500 buah masjid x Rp. 500.000,- = Rp. 3,7 M, itu masih perkiraan untuk dana kas masjid/mushalla belum lagi untuk pengurusnya.
Pada beberapa Pasar besar di daerah-daerah, seperti Pasar Raya Padang, terdapat beberapa buah Masjid yang biasanya dijadikan tempat ibadah bagi para pelaku pasar. Kalau kita berbicara mengenai produk Bank Syariah, nasabah yang menjadi target awal adalah para calon nasabah yang memiliki kedekatan pengetahuan terhadap islam, segmen ini bisa kita dapatkan di Masjid/Mushalla terutama pada jam-jam sholat seperti sholat Zuhur dan Ashar. Kita ambil contoh Masjid Taqwa dan Masjid Muttatahirin Rawang, setiap jam sholat jama’ahnya selalu di dominasi oleh para pengusaha-pengusaha di Pasar Raya Padang. Disinilah peluang pemasaran yang memanfaatkan jaringan Masjid bisa kita jalankan. Setelah selesai sholat, biasanya jama’ah bersantai sejenak sambil diskusi-diskusi lepas antar sesama pengusaha, disinilah momen yang harus dimanfaatkan oleh tenaga pemasar, dengan konsep produk syariah yang dimiliki dan sedikit pemahaman tentang usaha, lobi-lobi jualan produk syariah baik produk dana maupun produk pembiayaan bisa digencarkan. Dari sekian banyak pengusaha, kita asumsikan akan ada beberapa nasabah yang bisa tergaet dengan teknik ini, karena biasanya sehabis sholat pikiran dan pembawaan jama’ah lebih fresh dari pada kondisi saat mereka di Pasar. Dan biasanya, jika salah satu pengusaha bisa kita jadikan nasabah maka di asumsikan akan ada beberapa orang lain yang akan mengikuti nasabah tersebut, karena disinilah keunggulan jejaring nasabah yang beraktifitas di masjid.
Sehingga nasabah-nasabah yang biasa dipanggil Pak Haji yang banyak berada di pasar-pasar benar-benar mempercayakan usahanya kepada Bank syariah yang cocok dengan gelar yang diterimanya setelah menjalankan ibadah suci tersebut.
Tenaga pemasar pada Bank Syariah sudah saatnya merubah paradigma jualannya yang selama ini door to door ke tempat usaha nasabah dengan mendatangi setiap masjid/mushalla yang notabene memiliki segmentasi pasar nasabah yang cocok dengan karakteristik produk yang dijual.
Untuk lebih memaksimalkan strategi pemasaran produk, tidak ada salahnya seorang pemasar Bank Syariah juga memiliki kemampuan menjadi ustadz/buya yang memberikan siraman rohani di berbagai kesempatan. Tentunya dengan materi dakwah yang tetap menyangkut kepada nilai-nilai ekonomi syariah yang dihembuskan oleh perbankan syariah, karena saat ini hanya segelintir pendakwah yang mau dan mampu menyampaikan konsep keuangan syariah dengan benar dan tepat.
Dari beberapa kondisi diatas dapat kita simpulkan bahwa, sudah saatnya pemasaran produk bank syariah di arahkan kepada segmen pasar yang tepat yaitu kepada calon nasabah yang sering melakukan aktifitasnya di masjid/mushalla. Karena sampai saat ini, nasabah yang berproses pada Bank Syariah masih banyak di dominasi oleh nasabah-nasabah yang rasional (melihat perbedaan tarif yang ditawarkan) sehingga nasabah yang benar-benar target belum begitu terjamah.
BNI SYARIAH & BNI LIFE KERJASAMA INBRANCH SELLING
BNI Syariah menjalin kerjasama dengan BNI Life dalam bidang Pemasaran Asuransi Syariah In Branch Selling. Melalui kerjasama ini, BNI Life melaksanakan pemasaran asuransi syariah (Asuransi Jiwa, Asuransi Pendidikan, Unit Link, Asuransi pensiun) dengan menggunakan saluran pemasaran BNI Syariah.
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama oleh Pemimpin BNI Syariah, Ismi Kushartanto, dengan Direktur Utama PT BNI Life Insurance, Lilies Handayani, di Jakarta (16/2). Menurut Direktur Usaha Kecil Menengah dan Syariah BNI yang turut hadir, Bien Subiantoro, kerjasama ini menunjukkan komitmen BNI dalam memberikan layanan perbankan dan keuangan yang terpadu kepada nasabah melalui cross selling antar unit bisnisnya maupun anak perusahaannya.
Latar belakang sistem pemasaran ini adalah potensi yang menjanjikan dimana penduduk Indonesia yang telah menjadi nasabah perbankan namun belum menjadi nasabah asuransi sangat besar (sekitar 90% nasabah perbankan belum menjadi nasabah asuransi), sehingga kegiatan penjualan produk asuransi melalui perbankan yang dikenal dengan istilah Bancassurance atau Bancatakaful bagi produk-produk Syariah memberikan manfaat baik bagi Bank maupun bagi Perusahaan Asuransi.
Dalam sistem pemasaran ini, semua pihak mendapatkan manfaat, di pihak BNI Syariah dapat meningkatkan fee based income, di pihak BNI Life dapat meningkatkan penjualan dengan biaya distribusi yang rendah sedangkan nasabah memperoleh layanan one stop shop dalam pemenuhan kebutuhan finansial.
Dengan nasabah BNI Syariah saat ini yang mencapai lebih dari 100.000 orang, diharapkan potensi fee based income yang dapat diraih dalam 1 tahun diperkirakan sebesar Rp. 1,5 Milyar.Selain dengan BNI Life, saat ini BNI Syariah telah bekerja sama dengan PT Takaful, PT. Jasindo Takaful dan PT. Asuransi Tripa Syariah.
Mengenai BNI Life Insurance
BNI Life berdiri tahun 1996, dengan nama PT. Asuransi Jiwa BNI Jiwasraya (BNI Life) yang lingkup usahanya meliputi antara lain : Asuransi Jiwa, Asuransi Kesehatan, Asuransi Kecelakaan Diri dll.
Sejalan dengan waktu dan adanya perubahan kepemilikan (PT BNI Tbk sebagai mayoritas), pada tahun 2004 berubah menjadi PT. BNI Life Insurance.
Untuk memenuhi kebutuhan pasar syariah pada tanggal 19 Mei 2004, BNI Life juga telah membentuk Unit khusus Syariah yang memasarkan produk-produk asuransi dengan berbasis Syariah Islam.
Saat ini pemasaran produk BNI Life banyak dilakukan melalui 8 -kantor pemasaran yang telah tersebar dibeberapa kota besar yaitu antara lain di Jakarta, Bandung, Surabaya, Bali dan Medan. Selain itu BNI LIfe juga membuka jalur kerjasama pemasaran dengan berbagai perbankan (Bancassurance).
Mengenai BNI Syariah
BNI Syariah merupakan salah satu unit bisnis dari BNI yang khusus mengelola produk dan layanan syariah, memiliki 53 cabang dan dukungan layanan channeling outlet di 636 kantor cabang BNI di seluruh Indonesia. Sampai saat ini BNI Syariah memiliki lebih dari 180.000 nasabah, didukung oleh 2300 BNI ATM ditambah 5000 ATM LINK, 5000 ATM Bersama, ATM Cirrus Internasional serta fasilitas phonebanking 24 jam BNI Call di 021-5789 9999 atau 68888 (via ponsel), Internet Banking, serta SMS Banking untuk kebutuhan transaksi perbankan dengan puluhan fitur.
Langganan:
Postingan (Atom)
